Culasatu.com- Organisasi Masyarakat (Ormas) Pelaku Seni Budaya (PSB) Banten, diduga melakukan tindakan menghalang-halangi tugas wartawan saat melakukan peliputan terhadap tersangka pelecehan seksual anggota DPRD Pandeglang, Yangto.
Pantauan dilokasi, belasan pria yang berpakaian serba hitam bertuliskan PSB Banten ini dengan bebas berada di lorong dan sekitar Ruang Unit PPA Polres Pandeglang, yang diduga untuk mengamankan pemriksaan tersangka Yangto.
Tidak ada teguran dari kepolisian atas kehadiran ormas yang diduga mengawal tersangka kasus dugaan tindak pidana pencabulan tersebut.
Baca juga
Oknum Anggota Dewan Yangto Diperiksa Polisi Setelah Ditetapkan Sebagai Pelaku Pelecehan Seksual
Yangto merupakan anggota DPRD Pandeglang dari Partai NasDem dan juga pendiri dari ormas tersebut. Aksi dugaan menghalang-halangi tugas wartawan, terlihat ketika awak media hendak mengambil foto dan video namun dihalangi oleh pengurus Ormas PSB Banten dengan menggunakan tangan, mendorong hingga menarik tangan wartawan.
Bahkan pengurus Ormas PSB Banten itu “membarikade” didepan pintu Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA), agar tersangka Yangto bisa dengan mudah keluar dari ruang pemeriksaan. “Woi-woi tangan-tangan jangan menghalangi. Woi jangan dorong-dorong,” kata seorang wartawan.
Baca juga
DPD Partai Nasdem Resmi Copot Jabatan Y Pelaku Pelecehan Seksual di DPRD Pandeglang
Aldo Marantika, salah seorang wartawan mempertanyakan kepentingan pengurus Ormas PSB Banten yang mengawal tersangka kasus pelecehan Yangto hingga ke Ruang PPA Satreskrim Polres Pandeglang.
“Bapak kepentingannya apa? Ini kantor polisi, enggak perlu dikawal-kawal, emang perlu dikawal-kawal?,” kata Aldo.
Kericuhan antara awak media dengan pengurus Ormas PSB Banten berlangsung hingga tersangka Yangto menaiki mobil Suzuki Vitara berwarna putih dengan nomor polisi B 1097 NJC.
Kuasa hukum tersangka Yangto, Satria Pratama engganberkomentar terkait kehadiran pengurus Ormas PSB Banten yang hadir dalam agendapemeriksaan kliennya.
“Kita tidak komentar terkait itu, karena kita lawyer dampingi klien terkait pemanggilan. Itu silakan ditanyakan langsung,” singkat Satria.
Baca juga
Keluarga Korban Pelecehan Seksual Oknum Dewan Y, Percayakan Proses Hukum Kepada Polres Pandeglang
Kasi Humas Polres Pandeglang, Iptu Nurimah mengaku, tidak mengetahui kehadiran pengurus Ormas PSB Banten di kantornya, karena memang sebelumnya tidak ada koordinasi.
“Itu (kehadiran Ormas PSB Banten, red) di luar dari penyidik, mungkin itu mah hanya untuk pengamanan saudara Y aja. Ya mungkin saudara Y membutuhkan pengamanan,” beber Iptu Nurimah. (Andre)