Culasatu.com- Kasus pembunuhan yang menimpa Elisa Siti Mulyani (22) warga Kelurahan Saruni, Kecamatan Majasari, Kabupaten Pandeglang, oleh mantan kekasihnya Riko Arizka (21) yang terjadi pada Rabu 08 Febuari 2023, diduga adanya kejanggalan.
Diketahui, Elisa harus tewas ditangan mantan kekasihnya dengan menggunakan closet bekas akibat pelaku sakit hati korban memiliki kekasih lagi. Elisa ditemukan tewas diarea semak-semak di Jalan Stadion Badak Pandeglang, dengan luka dibagian leher akibat dipukul menggunakan closet bekas oleh pelaku.
Atas kejadian tersebut, keluarga Elisa mengungkapkan adanya kejanggalan atas kematian wanita cantik yang merupakan tulang punggung keluarga tersebut.
Baca juga:
Penemuan Mayat Perempuan Gegerkan Warga Kecamatan Majasari
Juru bicara keluarga Elisa, Razid Chaniago mengatakan, kejanggalan terjadi pada hari yang sama pelaku menghubungi ayah korban dan meminta agar anaknya mau menjalin hubungan dengan pelaku.
“Kalau mau ketemu sama korban datanglah ke rumah, jangan dipinggir jalan kaya gitu. Terus pas pagi itu pelaku menelpon ayah korban, palku minta agar difasilitasi duduk bersama korban untuk menjalin hubungan lagi, tapi ayah korban mau menanyakan dulu kepada anaknya,” kata Razid, saat ditemui dirumah Elisa, Minggu 12 Febuari 2023.
Selain itu, pada hari yang sama saat korban masih bekerja, pelaku sempat menghubungi korban terus menerus.
“Jadi bukan itu saja, pelaku juga bukan sekali dua kali menghubungi korban sampai korban memberitahu kakaknya yang masih satu pekerjaan, bahkan pelaku juga tahu jam pulang kerja korban,” terangnya.
Baca juga:
Akibat Sakit Hati, Pria di Pandeglang Bunuh Mantan Pacar Dengan Closet
Razid menurutku, pengungkapan yang dilakukan oleh pihak kepolisian dianggap prematur, karena hanya terfokus pada pengakuan pelaku saja.
“Ya kita keluarga korban mengikuti proses yang dilakukan oleh polisi, hanya saja pengungkapannya terlalu prematur yang hanya terfokus terhadap keterangan pelaku,” singkatnya.
Pihak keluarga korban pun mengetahui bahwa pelaku merupakan salah satu anak dari anggota kepolisian yang bertugas di wilayah hukum Polres Lebak, namun keluarga korban meminta agar polisi mengusut tuntas kasus tersebut.
“Kita tahu sudah lama, terlepaslah persoalan itu. Keluarga hanya meminta kasus ini diusut tuntas, se tuntas-tuntasnya, tidak berhenti dari pengakuan pelaku saja,” pungkasnya. (Andre)