Polisi Ungkap Meninggalnya Pelaku TPPO di Sel Tahanan Polres Pandeglang

Culasatu.com- Seorang tahanan berinisial BC (22) warga Kecamatan Sobang, Kabupaten Pandeglang, ditemukan meninggal dunia di sel tahanan Polres Pandeglang pada 04 Juli 2023 lalu.

Tewasnya pemuda yang terjerat kasus tindak pidana penjualan orang (TPPO) pada 16 Juni 2023 lalu itu diduga depresi karena hukuman yang akan ia jalani.

Bacaan Lainnya

“Jadi dari keterangan teman satu sel, selama di sel tahanan almarhum (BC) sering melamun, dan dugaan sementara hanya depresi karena sanksi hukum yang akan ia jalani,” kata Kasat Reskrim Polres Pandeglang, AKP Shilton, Senin 10 Juli 2023.

Ia menuturkan bahwa BC ditemukan tewas dengan cara gantung diri pada pukul 06.00 WIB. Dan saat itu, pihaknya sudah melakukan penyelidikan dan melakukan pemeriksaan terhadap 14 orang saksi.

“Kami dari polres Pandeglang sudah melakukan penyelidik dari pertama kejadian, dari hasil penyelidikan kami memeriksa 14 orang saksi dan kami juga baru menerima hasil visum yang di keluarkan oleh dokter forensik, dan setelah itu kami gelar perkara,” tuturnya.

Dari hasil gelar perkara dan berdasarkan dari saksi yang diperiksa, Polres Pandeglang menyimpulkan bahwa BC tewas karena gantung diri.

“Untuk gantung diri sendiri menggunakan tali kolor celana dalam, kemudian tali tersebut digantungkan di ventilasi WC dalam sel tahanan,” jelasnya.

Dikatakan AKP Shilton, Polres Pandeglang dalam hal ini penyidik yang menangani perkara BC dari awal kejadian sudah memberitahukan kepada pihak keluarga, bahkan pihak keluarga BC difasilitasi dari rumah menuju Polres Pandeglang untuk melihat kondisi BC.

“Setelah sampai Polres kita jelaskan kematian BC ini, dan kita perlihatkan CCTV, kemudian kita ke rumah sakit untuk pengecekan Jenazah, dan hanya ditemukan jeratan tali dibagian leher, tidak ditemukan bekas-bekas penganiayaan,”

Selain itu, ia menjelaskan bahwa dari awal kejadian pihak Polres Pandeglang sudah menawarkan kepada pihak keluarga BC untuk dilakukan otopsi, jika meragukan hasil visum.

“Namun pada saat itu, keluarga dalam hal ini ada ibunya, menolak untuk dilakukan otopsi, itu juga disertai surat penolakan yang ditanda tangani,” pungkasnya.

Sementara itu, Qosidin orang tua BC mengatakan bahwa pihak keluarga langsung mendatangi Polres Pandeglang saat diberitahu oleh pihak kepolisian untuk melihat kondisi anaknya tersebut.

“Keluarga langsung kesana untuk melihat, tidak ada kejanggalan apapun dan hanya ada luka lebam dibagian leher saja,” terangnya.

Ia pun mengaku bahwa pihak kepolisian sempat menawarkan kepada keluarga untuk dilakukan otopsi kepada almarhum, namun pihak keluarga menolak.

“Tidak dilakukan otopsi, karena tidak ada kejanggalan apapun kepada anak saya. Kita terima keterangan dari kepolisian bahwa anak saya meninggal karena bunuh diri, jadi langsung dimakamkan,” jelasnya.

Ia pun meminta agar masyarakat mendoakan anaknya tersebut, dan tidak adanya kegaduhan terkait peristiwa yang menimpa anaknya.

“Kita minta doanya saja, semoga amal ibadah anak saya diterima Allah SWT,” pungkasnya. (Ndre)

Pos terkait

banner 900x100

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *