Culasatu.com- Polres Pandeglang berhasil mengungkap pencurian kendaraan motor (Curanmor) yang berada di wilayah Kabupaten Pandeglang. Dari hasil pengungkapan tersebut, sebanyakan 11 pelaku dan sebanyak 36 kendaraan diamankan.
Kapolres Pandeglang, AKBP Dhyno indra setyadi mengatakan bahwa dalam satu bulan terkahir, sebanyak 36 kendaraan hasil pencurian telah diamankan beserta 11 pelaku.
”Dalam satu bulan ini ada 36 kendaaran berhasil kita amankan. Dan sebanyak 14 kendaraan sudah dikembalikan kepada pemiliknya, termasuk hari ini,” kata AKBP Dhyno, Kamis 23 Juli 2026.
Saat ini sebanyak 22 kendaraan masih di Polres Pandeglang, ia mengatakan untuk masyarakat yang merasa kendaraannya hilang bisa langsung datang ke Satreskirm Polres Pandeglang.
”Untuk pengambilan motor harus ada dokumen kepelilikan dan mengindentifikasi ciri-ciri kendaraan miliknya,” jelasnya.
Ia juga menghimbau kepada masyarakat untuk tetap berhati-hati saat menyimpan kendaraan.
”Untuk masyarakat tetap berhati-hati, gunakan kunci ganda saat motor terparkir, baik didalam maupun diluar rumah,” terangnya.
Sementara itu, Safid salah seorang pemilil motor mengaku bersyukur karena kendaraanya bisa ditemukan kembali melalui pengungkapan tim resmob satreskrim polres pandeglang. Ia mengaku bahwa kendaraannya hilang pada 5 hari yang lalu di perkarangan rumahnya.
”Terima kasih kepada polres pandeglang, alhamdulliah kendaraan saya masih bisa ditemukan. Kendaraan ini buat anter anak ke sekolah,” singkatnya. (*)
Polres Pandeglang Kembalikan Kendaraan Hasil Curanmor ke Pemilik







