Polisi Tindak Pemuda Yang Diduga Akan Melakukan Perang Sarung di Pandeglang

Culasatu.com- Untuk mengantisipasi adanya perang sarung dan balapan liar di wilayah Kabupaten Pandeglang, Satreskrim Polres Pandeglang melakukan patroli malam di bulan suci ramadan, Jumat 24 Maret 2023 dini hari.

Pantauan dilokasi, anggota Satreskrim Polres Pandeglang melakukan penindakan terhadap para remaja yang diduga akan melakukan perang sarung di Jalan Raya Serang-Pandeglang, tepatnya di wilayah Curug Sawer, Kecamatan Pandeglang.

Bacaan Lainnya

Selain memberikan peringatan dengan menembakan senjata api ke atas, pihak kepolisian yang melakukan patroli itu pun memberikan hukuman fisik terhadap para remaja yang akan melakukan perang sarung, dengan menyuruh para remaja untuk push-up dan juga meminta agar para remaja tersebut untuk pulang kerumahnya masing-masing.

Kasat Reskrim Polres Pandeglang, AKP Shilton mengatakan, kegiatan patroli pada malam bulan suci ramadan tersebut dilakukan untuk mengantisipasi adanya kegiatan perang sarung dan balapan liar di wilayah pandeglang yang dikhawatirkan dapat memakan korban.

“Jadi malam ini kita melakukan giat antisipasi pencegahan perang sarung dan balap liar yang kami dapatkan informasi dari masyarakat sering terjadi selama bulan suci ramadan,” kata AKP Shilton.

“Berkaca pada kejadian tahun lalu, jangan sampai ada yang meninggal dunia karena perang sarung, jadi kami lakukan patroli,” lanjut Shilton.

Ia menuturkan, pada saat patroli pihaknya mengamankan sekumpulan anak muda yang diduga akan melakukan perang sarung.

“Dilapangan tadi memang kita temukan beberapa pemuda yang kita dapati sedang nongkrong, dan setalah kita geledah memang diduga mereka sedang persiapan melakukan perang sarung,” terangnya.

Pihaknya pun memberikan teguran dan imbauan kepada para pemuda agar tidak melakukan perang sarung maupun berkumpul di jam malam.

“Akhirnya tadi kami melakukan tindakan pembinaan kepada mereka dengan harapan selama bulan suci ramadan tidak ada lagi kegiatan perang sarung maupun balapan liar,” tuturnya.

Pihak kepolisian pun mengimbau kepada masyarakat agar memberikan pemahaman kepada para pemuda untuk tidak keluar di jam malam, dan melakukan tindakan yang dapat menggangu keamanan dan kenyamanan selama bulan suci ramadan.

“Kami juga mengimbau kepada seluruh lapisan masyarakat khususnya Kabupaten Pandeglang baik dari orang tua maupun perangkat desa agar dapat memberikan penyuluhan ataupun pembelajaran kepada pemuda supaya tidak melakukan kegiatan yang kontra, yang sifatnya dapat menggangu keamanan dan kenyamanan selama bulan suci ramadan,” pungkasnya. (Andre)

Pos terkait

banner 900x100

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *