Culasatu.com- Kasus pelecehan seksual yang dilakukan oleh oknum anggota DPRD Pandeglang dari fraksi Nasdem, Yangto terus berlanjut. Kali ini, penyidik Satreskrim Polres Pandeglang akan melakukan pemeriksaan terhadap anggota dewan lainnya, yakni dari fraksi Demokrat Pandeglang, H.Iyu Walid.
Pemeriksaan terhadap H. Iyu Walid pada Kamis 05 Januari 2023 mendatang tersebut untuk dimintai keterangan sebagai saksi ketidakhadiran Yanto pada pemanggilan pertama.
Kasi Humas Polres Pandeglang, IPTU Nurimah mengungkapkan, saat ini pihak Penyidik Polres Pandeglang sudah menyelesaikan pemeriksaan saksi-saksi sebanyak 10 orang.
“Pihak Satreskrim Polres Pandeglang sudah melaksanakan pemeriksaan saksi – saksi yaitu berjumlah 10 orang saksi,” kata IPTU Nurimah, Senin 02 Januari 2023.
Baca juga
Mobil Sedan Terbakar di Depan Pendopo Bupati Pandeglang, Diduga Kosleting listrik
Namun katanya, ada satu saksi lagi dari pihak tersangka Dewan Y yang belum dilakukan pemeriksaan yakni Anggota DPRD Pandeglang dari Fraksi Demokrat.
“Tinggal satu saksi lagi yang mau diperiksa yaitu, atas nama saudara H. Iyu Walid anggota DPRD Pandeglang,” ungkapnya.
Dia menjelaskan, H. Iyu Walid itu diperiksa sebagai saksi yang berkaitan ketidak hadiran tersangka Yangto pada panggilan pertama yang beralasan melaksanakan kunjungan kerja (kunker) ke Bandung.
Baca juga
Membahayakan! Pengendara Keluhkan Akses Jalan di Desa Pasirawi Banjar Yang Tak Kunjung Diperbaiki
“Sebagai saksi kaitan tidak hadir dalam pemeriksaan pertama. Karena dia kan kunjungan kerja ke Bandung, nah H. Iyu ikut, itu saksinya. Bahwa Y tidak bisa menghadiri panggilan pertama pihak penyidik,” jelasnya.
Jadi tegas dia, saat ini tinggal satu lagi pemeriksaan saksi. Usai itu barulah pihaknya langsung melimpahkan berkas ke pihak Kejari Pandeglang.
“Kalau untuk kasus ini, setelah pemeriksaan H. Iyu ini, nanti baru dilimpahkan ke Kejaksaan tahap 1,” pungkasnya. (Andre)