Culasatu.com- Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Pandeglang untuk kedua kalinya selama bulan suci ramadhan, menggelar kegiatan razia rumah makan atau warung nasi, yang buka disiang hari, dan melayani pembeli makan ditempat, Senin 18 April 2022.
Pantauan dilokasi, Satpol PP menemukan masih banyak warung nasi yang melayani pembeli makan ditempat, hal ini menindaklanjutinya Peraturan Bupati Pandeglang tentang penertiban selama bulan suci Ramadhan. Satpol PP pun membuat surat edaran kepada warung nasi boleh melayani pembeli pada siang hari, namun tidak makan ditempat, melainkan dibungkus.
“Ini yang kedua kalinya kita melakukan kegiatan selama bulan ramadhan, terhadap penjual nasi atau warung nasi, yang buka dan melayani pembeli makan ditempat pada siang hari, kalau malam silahkan saja bebas, kami bukannya melarang, namun jangan buka dan melayani pembeli makan ditempat,” ujar Plt. Kasatpol PP Pandeglang, Ali Fahmi Sumanta.
Pada Razia rumah makan ini, Satpol PP terpaksa meminta kartu identitas pemilik usaha, yang buka dan melayani pembeli makan ditempat di siang hari pada bulan puasa. Bagi mereka yang kartu identitasnya disita, agar mengambilnya ke kantor Satpol PP Pandeglang, untuk diberikan imbauan.
“Selain menempelkan surat edaran di warung nasi yang telah kami datangi, kami juga meminta KTP pemilik warung nasi, dan dapat diambil esok harinya ke kantor kami, dan akan kami berikan masukan atau pemahaman kepada para pemilik warung nasi, untuk tidak buka dan melayani pembeli makan di warung tersebut pada siang hari,” tegas Fahmi.
Sementara, Zikra (27) pemilik rumah makan Padang yang terkena razia petugas, dirinya mengaku memang buka di bulan puasa, tapi tidak melayani pembeli yang makan ditempat.
“Kita memang buka mas, tapi tidak melayani yang makan disini, hanya melayani yang beli dibungkus, rolling door nya pun tidak kami buka semua, karena kami juga menghargai selama bulan puasa ini,” katanya.
Zikra juga menambahkan, dirinya terpaksa berjualan selama bulan puasa karena butuh pemasukan, karena menurutnya jika hanya buka pada malam hari, tentunya pemasukan dari hasil penjualan tidak seberapa.
“Ya mau gimana lagi kita juga terpaksa karena butuh penghasilan, apalagi mau lebaran, kan kita juga harus bayar sewa tempat, gaji karyawan, tapi kami bukanya tidak melayani makan disini kok mas jika siang hari, hanya melayani yang dibungkus aja,” pungkasnya. (Pian)