Bukan Hanya di Pasar Labuan, Tumpukan Sampah Juga Terjadi di 12 Pasar di Pandeglang

Culasatu.com- Terkait dengan tumpukan sampah di Pasar Labuan, Kabupaten Pandeglang yang terlambat diangkut oleh pihak terkait, sehingga menimbulkan bau dan menghasilkan banyak belatung yang mengancam Kesehatan masyarakat.

Ternyata, keterlambatan pengangkutan sampah juga terjadi di 12 pasar yang dikelola oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pandeglang melalui Dinas Koperasi UKM dan Perdagangan Kabupaten Pandeglang.

Bacaan Lainnya

Kabid Perdagangan Diskoperindag Kabupaten Pandeglang, Juhanes Waluyo mengatakan, terkait dengan tumpukan sampah yang belum diangkut tersebut ada diseluruh pasar yang dikelola oleh Pemkab pandeglang, pihaknya telah menyampaikannya kepada Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Pandeglang.

“Sudah disampaikan kepada DLH, mereka beralasan sudah di pihak ketigakan. Sudah berminggu-minggu tidak diangkut,” kata Juhanes, Jumat 08 April 2022.

Ia menuturkan, tumpukan sampah yang terlambat diangkut tersebut bukan hanya di Pasar Labuan saja, akan tetapi di 12 pasar lainnya yang dikelola oleh Pemkab Pandeglang.

“12 pasar tersebut diantaranya Pasar Pandeglang, Cipeucang, Saketi, Bojong, Picung, Menes, Sodong, Agro, Labuan, Carita, Panimbang dan Pasar Cibaliung,” terangnya.

Sementara itu, Camat Labuan, Ace Januji mengatakan, sejak pengelolaan sampah dilakukan oleh pihak ketiga sering terjadi keterlambatan pengangkutan.

“Dulu sebelum dikelola oleh pihak ketiga, jarang terjadi penumpukan sampah sampai berhari-hari. Akan tetapi sejak dikelola oleh pihak ketiga sering terlambaty diangkut, bahkan sampai satu pekan,” kata Ace.

Menurutnya, sampah yang sering menumpuk didaerah Labuan disebabkan oleh 2 faktor yaitu sampah rumah tangga yang dibuang sembarangan dan sampah yang terbawa oleh arus Sungai Cipunten Agung.

Sampah yang berasal dari limbah rumah tangga awalnya sudah dikelola oleh BUMDes dan teratasi cukup baik, sedangkan untuk penanganan sampah yang berasal dari arus sungai masyarakat juga sudah mulai melakukan gotong royong membersihkan sampah di aliran sungai.

“Namun masalah lain kembali muncul saat Tempat Pembuangan Akhir (TPA) sampah di Bojong Canar, Kecamatan Cikedal tanggulnya mengalami jebol. Warga sekitar TPA merasa dirugikan, karena jebolnya tanggul TPA mendesak pemerintah segera membangun kembali tanggul tersebut dengan cara menolak mobil pengangkut sampah masuk ke area TPA,” tuturnya.

Ia juga menjelaskan, sampah yang lama tidak diangkut lama kelamaan menumpuk dan mengeluarkan bau busuk disekitar Pasar Labuan. Parahnya, dari sampah tersebut juga banyak belatung yang merayap keluar.

“Jadi sampah pasar itu tidak bisa diangkut karena TPA-nya jebol, akhirnya warga disekitar TPA menolak sampah dibuang kesitu. Saya pernah audiensi dengan warga disekitar lokasi, warga sebenarnya tidak menolak membuang sampah disitu asal TPA-nya dilakukan rehabilitasi dan jalan menuju TPA juga segera diperbaiki,” jelasnya.

Adapun untuk sementara solusi yang akan dilakukan pemerintah untuk menangani permasalahan sampah tersebut yakni dengan mengalihkan sementara pembuangan sampah. Dimana biasanya sampah dari Labuan dibuang di TPA Bojong Canar saat ini dibuang ke TPA Bangkonol yang berada di Kecamatan Koroncong.

Akan tetapi, lanjut Ace, solusi sementara tersebut juga mengalami kendala yakni jarak lokasi TPA cukup jauh dari Kecamatan Labuan, sehingga berimbas pada jumlah sampah yang bisa diangkut oleh mobil pengangkut sampah.

“Solusi sementara sampah itu dibuang ke TPA Bangkonol yang jaraknya cukup jauh. Nah sampah yang di Labuan ini dikelola oleh pihak ketiga dan paling jago dalam satu hari hanya mampu mengangkut 1 truk sampah,” jelasnya.

Ace menambahkan, persoalan sampah tidak bisa diatasi jika hanya oleh Pemkab Pandeglang saja, namun harus mendapatkan dukungan dan kesadaran semua pihak. Sebab, walaupun TPA sudah disediakan tetapi warganya masih tidak sadar membuang sampah pada tempatnya, tetap saja akan muncul masalah baru dikemudian hari.

“Sampah yang di pasar ini bukan semata-mata dari sampah pasar, tetapi kebanyakan dari sampah rumah tangga warga. Penanganan sampah ini harus komprehensif baik dari pemerintah maupun dari unsur masyarakat juga harus ada, Kades juga harus memerintahkan aparatnya untuk bergerak,” pungkasnya. (Pian)

Pos terkait

banner 900x100

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *