Tim Hakim Wasmat PN Pandeglang Lakukan Pengawasan dan Pengamatan Narapidana di Rutan Kelas II-B Pandeglang

Culasatu.com- Tim Hakim Wasmat Pengadilan Negeri (PN) Pandeglang melakukan observasi pengawasan dan pengamatan narapidana di Rutan Kelas II-B Pandeglang, Senin 18 Desember 2023.

Tim Hakim Wasmat Pengadilan Negeri Pandeglang, Panji Answinartha mengatakan, kegiatan tersebut berdasarkan surat Pengadilan Negeri Pandeglang Nomor 2795/PAN.PN.W29.U2/HK.2.4/XII/2023.

Bacaan Lainnya

“Hari ini kita melakukan observasi pengawasan dan pengamatan narapidana di Rutan Kelas II-B Pandeglang,” kata Panji.

Panji Answinartha dengan didampingi oleh Kepala Sub Seksi Pelayanan Tahanan, melakukan tanya jawab dan wawancara terkait dengan pemenuhan hak-hak Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) di Rutan Kelas II-B Pandeglang dengan mengambil sampel 5 orang Warga Binaan Pemasyarakatan yang sudah berstatus narapidana.

“Dalam kegiatan ini kita juga melakukan tanya jawab kepada beberapa narapidana terkait pemenuhan hak-hak WBP selama di Rutan Kelas II-B Pandeglang,” terangnya.

Selain itu, Tim Hakim Wasmat dan Kasubsi Pelayanan Tahanan berkeliling untuk meninjau langsung dapur, klinik dan kegiatan Pembinaan Warga Binaan Pemasyarakatan di lingkungan Rutan Kelas II-B Pandeglang.

“Kita juga menyempatkan untuk melihat kegiatan pembinaan kepada WBP, selain itu melihat langsung dapur dan klinik yang ada di Rutan Kelas II-B Pandeglang,” jelasnya.

Sementara itu, Kepala Rutan Kelas II-B Pandeglang, Syaikoni mengatakan kunjungan hakim wasmat merupakan rutinitas yang dilakukan 2 kali dalam setahun. Untuk itu, pihak Rutan sendiri menurutnya hanya memfasilitasi saja.

“Pihak Rutan menfasilitasi pelaksanaan observasi dalam rangka pengawasan dan pengamatan terhadap WBP yang berstatus narapidana atau WBP yang sudah mempunyai kekuatan hukum berdasarkan putusan Pengadilan dan berita acara pelaksanaan putusan Pengadilan (BA.17),” terangnya.

“Selain itu juga, Pengadilan Negeri Pandeglang sekaligus melakukan pengawasan terhadap hak-hak yang telah diberikan terhadap narapidana oleh pihak Rutan,” singkatnya. (Ndre)

Pos terkait

banner 900x100

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *