Culasatu.com- Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Pandeglang, melakukan pendataan Registrasi Sosial Ekonomi atau Regsosek night di 5 kecamatan yang ada di daerah tersebut. Dalam kegiatan itu, BPS mendata warga yang tidak memiliki tempat tinggal atau tunawisma, Selasa 01 November 2022 malam.
Pantauan dilokasi, sebanyak 40 Petugas Pendata Lapangan atau PPL BPS Pandeglang, yang terdiri dari pegawai organik BPS, pihak Kepolisian, Satpol PP, dan mitra statistik BPS, melakukan pendataan Regsosek sebagai upaya penyediaan sistem dan basis data seluruh penduduk.
Pendataan malam Regsosek secara serentak ini difokuskan di sejumlah ruang publik di lima kecamatan, yakni di Kecamatan Pandeglang, Menes, Labuan, Panimbang, dan Kecamatan Sobang.
Kepala BPS Pandeglang, Ahmad Widijanto mengatakan, tunawisma yang disasar adalah mereka yang tidak memiliki tempat tinggal dan biasanya tinggal di kolong jembatan, pasar, terminal, emperan toko dan berbagai fasilitas umum lainnya.
“Program ini Regsosek night, kita melakukan penyisiran kepada mereka yang tidak menetap di rumahnya, sehingga dapat melengkapi data-data terkait jumlah penduduk,” kata Ahmad Widijanto.
Regsosek ini dilakukan secara kolaborasi bekerjasama dengan berbagai pihak, dalam rangka mendukung dan mengawal kegiatan Regsosek kali ini.
“Kita juga menggandeng berbagai pihak seperti TNI, Polri dan dari Pemerintah Daerah Pandeglang agar dapat mengawal Regsosek ini,” terangnya.
Menurut Ahmad, alasan dilaksanakan pencacahan Regsosek pada malam hari karena tunawisma akan kembali beristirahat di tempat biasa atau menetap sehingga tidak terjadi data ganda.
“Tunawisma ini kalau siang kan beraktivitas, tapi kalau malam mereka akan pulang ke tempat biasa mereka beristirahat,” jelasnya.
Dengan adanya kegiatan Regsosek night ini diharapkan menjadi salah satu wujud kegiatan Regsosek yang benar benar akan mendata seluruh penduduk khususnya di Kabupaten Pandeglang.
“Semoga kegiatan ini dapat melengkapi data-data terkait dengan jumlah penduduk,” pungkasnya. (Andre)