Bawaslu Temukan Ribuan Calon DPRD Banten Belum Memenuhi Syarat

Culasatu.com- Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Banten, menemukan ribuan bakal calon anggota DPRD Banten dari seluruh partai politik belum memenuhi syarat.

Hal tersebut disampaikan Ketua Bawaslu Provinsi Banten, Ali Faisal usai mendatangi KPU Provinsi Banten, Selasa 04 Juli 2023.

Bacaan Lainnya

Ali Faisal mengatakan, temuan tersebut berdasarkan hasil pengawasan verifikasi administrasi bakal calon anggota DPRD Banten pada Pemilu 2024.

Dari hasil pengawasan tersebut ada 1.490 dari total 1.560 bakal calon anggota DPRD Banten yang belum memenuhi syarat.

“Baru ada 70 calon dari seluruh partai politik yang dinyatakan sudah memenuhi syarat,” kata Ali.

Selain itu Bawaslu juga menemukan ada 22 dari 24 calon DPD RI perwakilan Banten belum memenuhi syarat.

Namun kata Ali, sudah ada 12 calon DPD yang menyampaikan perbaikan dokumen persyaratan ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Banten.

“Artinya masih ada 10 orang lagi calon DPD yang belum datang ke KPU,” ujarnya.

Menurut Ali, calon DPRD Banten dan DPD yang belum memenuhi syarat tersebut karena ada permasalahan di ijazah, jasmani dan rohani.

“Masih belum lengkap karena beberapa indikator, banyak sekali. Misalnya surat keterangan jasmani, rohani dan ijazah,” jelasnya.

Ali menyarankan calon DPRD Banten dan DPD segera menyampaikan dokumen perbaikan pada KPU Banten sebelum tanggal 9 Juli 2023.

Selain itu, Ali juga meminta KPU Banten untuk segera melakukan komunikasi dengan para calon tersebut untuk membuat timeline atau jadwal penyerahan dokumen perbaikan.

“Melihat waktu penyerahan dokumen persyaratan yang menyisakan waktu 5 hari lagi KPU harus segera berkomunikasi dengan mereka,” pungkasnya.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *