Culasatu.com- Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Banten menggelar apel patroli pengawasan kawal hak pilih, Senin, 27 Februari 2023.
Apel tersebut bertujuan untuk memastikan masyarakat mendapatkan hak pilih di Pemilu 2024.
“Kita terjun langsung kepada para pemilih untuk memastikan hak pilih mereka aman. Apalagi pemilih rentan yang berpotensi terabaikan hak pilihnya dan berpotensi disalahgunakan hak pilihnya,”kata Ketua Bawaslu Banten, Ali Faisal.
Dia menerangkan pemilih yang masuk dalam kategori rentan ialah masyarakat adat, masyarakat yang tidak berdomisili sesuai dengan KTP, disabilitas serta masyarakat yang telah meninggal dunia namun masuk dalam data atau daftar pemilih di KPU.
“Sosialisasi intens kita lakukan. Perhatian lebih kita berikan kepada para pemilih yang rentan,”terangnya.
Tak sampai disitu, Ali mengaku Bawaslu Banten juga mendirikan posko pengaduan keliling kawal hak pilih.
“Tujuannya agar masyarakat semuanya dapat terlindungi haknya. Setiap Bawaslu Kabupaten/kota juga mendirikan,”tandasnya. (Andre)