Babinsa dan Warga Kelurahan Sukaratu Gagalkan Transaksi Narkoba Jenis Sabu Seberat 0,27 Gram

Culasatu.com- Babinsa Koramil 0101/Pandeglang, Sertu Saian bersama warga berhasil menggagalkan transaksi obat terlarang jenis narkoba di wilayah Kelurahan Sukaratu, Kecamatan Majasari, Kabupaten Pandeglang, pada Rabu 07 Juni 2023 sekitar pukul 22.30 WIB.

Sertu Saian menuturkan, kronologis awal warga melaporkan kepadanya terkait adanya dua orang yang mencurigakan di wilayah tersebut, mendengar hal itu ia pun bergegas mendatangi lokasi.

Bacaan Lainnya

“Saksi 1 sodara Daseng dan saksi 2 sodara Yatna, itu pada pukul 22.30 WIB sedang nongkrong di bengkel bersama rekan-rekan yang lain sambil memperbaiki motornya, melihat ada dua orang yang mencurigakan langsung melaporkan ke saya,” kata Sertu Saian.

Ia mengatakan, saat ia bergegas menuju lokasi bersama warga lainnya, kedua orang tersebut melarikan diri menggunakan sepeda motor. Ia bersama warga berusaha mengejar kedua orang tersebut akan tetapi tidak terkejar karena situasi malam dan jalan yang rusak.

“Kedua orang tersebut yang satu jalan kaki dan satu lagi mengendarai sepeda motor jenis Scopy warna putih tanpa Nopol, dan tidak sempat terlihat, berhenti tidak jauh dari lokasi bengkel, kita berusaha mengejar tapi karena kondisi malam dan jalan rusak akhirnya tidak terkejar,” terangnya.

Setelah berusaha melakukan pengejaran, ia bersama warga lainnya kembali mendatangi tempat kejadian, alhasil ditemukan plastik kecil yang berisikan butiran putih yang terletak dibawah batu.

“Pukul 23.30 WIB, saya datang bersama warga melakukan pengecekan lokasi dan ditemukan plastik kecil yang berisi butiran putih yang diduga sabu-sabu yg terletak dibawah batu,” tuturnya.

Untuk memastikan kebenarannya, ia bersama warga pun mendatangi Satres Narkoba Polres Pandeglang.

“Pukul 03.00 WIB, barang bukti diserahkan ke Polres Pandeglang. Dari pemeriksaa anggota Satres Narkoba Polres Pandeglang, barang tersebut diyakini Narkoba jenis sabu-sabu dengan berta 0,27 gram,” tuturnya.

Ia pun mengimbau kepada warga khususnya warga Kelurahan Sukaratu, Kecamatan Majasari, untuk tidak menggunakan barang haram tersebut, dan meminta untuk melaporkan jika ada orang yang mencurigakan.

“Saya juga mengimbau kepada warga jangan coba-coba memakai atau mencicipi narkoba jenis apapun, karena itu tidak baik dan dilarang oleh negara. Dan satu lagi selalu laporkan aktivitas warga yang mencurigakan,” pungkasnya. (Ndre)

Pos terkait

banner 900x100

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *