Culasatu.com- Warga Kadupandak, Kelurahan Pandeglang, Kecamatan Pandeglang, Banten mengeluhkan dengan adanya tumpukan sampah yang berada di jalan umum. Selain menutupi jalan, tumpukan sampah juga mengeluarkan bau yang tidak sedap.
Pantauan di lokasi, tumpukan sampah yang berasal dari limbah rumah tangga menutupi badan jalan dengan lebar 3 meter dan panjang sekitar 20 meter, sehingga membuat warga pengguna kendaraan tidak bisa melintasi jalan tersebut. Bahkan, pejalan kaki pun kesulitan saat akan melintasi jalan tersebut.
Udan, salah seorang warga mengaku sangat terganggu dengan adanya sampah sampah tersebut. Pasalnya, keberadaan sampah tersebut sudah ada sejak beberapa minggu yang lalu, namun hingga kini belum ada tindakan apapun dari Pemerintah setempat.
“Saya sering lewat sini, sampah ini menumpuk hampir dua pekan dan belum ada yang membersihkan,” kata Udan, Senin 26 September 2022.
Meskipun hanya berjalan kaki, Ia juga mengaku kesulitan saat melintas, dan berharap agar tumpukan sampah tersebut segera dibersihkan dari jalan paving blok tersebut.
“Jangankan kendaraan, jalan kaki saja susah. Semoga secepatnya dibersihkan agar jalan ini bisa dilalui masyarakat,” terangnya.
Sementara itu, Sekertaris Camat Pandeglang, Afandi mengatakan, usai menerima laporan dari warga terkait tumpukan sampah, pihaknya akan segera menerjunkan tim untuk mengangkut sampah tersebut
“Baru hari ini kita mendapatkan laporan, tapi akan segera menurunkan tim untuk membersihkan tumpukan sampah tersebut,” kata Afandi.
Selain itu, ia juga menduga bahwa tumpukan sampah tersebut bukan berasal dari warga sekitar, namun pihaknya menghimbau kepada warga untuk tidak membuang sampah sembarangan karena hal itu sangat merugikan warga sekitar.
“Saya yakin sampah ini bukan dan warga sekitar, tapi warga yang sengaja membuangnya ke area ini. Tapi kita juga himbau agar masyarakat tidak mengikuti buang sampah sembarangan,” imbuhnya.
Selain akan memasang larangan buang sampah sembarangan, pihak kecamatan juga akan mengajukan pembuatan bak sampah ke dinas terkait, agar warga setempat bisa membuang sampah ke tempat yang seharusnya.
“Nanti kita akan pasang larangan buang sampah dengan Peraturan Daerah (Perda) yang berlaku, dan menghubungi Dinas terkait untuk menyediakan bak sampah,” pungkasnya. (Andre)