Culasatu.com- Warga Kampung Ciduruk, Desa Gunungputri, Kecamatan Banjar, Kabupaten Pandeglang berhasil menggagalkan upaya pencurian dan berhasil menangkap 1 orang terduga pelaku yang akan mengambil motor milik staf Desa Gunungputri, Kamis 06 Oktober 2022.
Kapolsek Banjar, IPTU Dadan mengatakan, peristiwa tersebut terjadi sekitar pukul 09.30 WIB. Dimana sebelum kejadian sedang ada acara di Kantor Desa Gunungputri, pelaku yang sudah mengincar motor milik korban langsung mengambil motor yang sedang terparkir di halaman kantor desa.
Beruntung pada saat pelaku mengambil kendaraan sang pemilik muncul dan meneriaki pelaku sehingga upaya pencurian berhasil digagalkan dan pelaku diserahkan ke Polsek Banjar.
“Lokasinya sedang ramai sedang ada acara disitu. Pelaku langsung ngambil motor yang punya staf desa, terus didorong, udah gitu diteriaki sama yang punya motornya ‘hey itu motor saya mau dibawa kemana ko didorong-dorong,” kata Dadan menirukan perkataan pemilik motor.
Pelaku yang diketahui bernama Dani Raharah warga Desa Kadulimus, Kecamatan Banjar, Kabupaten Pandeglang. Setelah dilakukan interograsi, pelaku mengakui bahwa sudah 5 kali melakukan pencurian di tempat yang berbeda.
“Pengakuannya sudah 5 kali melakukan pencurian, ini sedang kami kembangkan,” ungkapnya.
Dalam kasus ini, polisi mengamankan barang bukti berupa 1 unit motor Honda Beat warna hitam dengan nomor polisi D 6571 ZTW milik Ela pegawai Desa Gunungputri.
“Pelaku saat ini berada di Polsek Banjar untuk pengembang lebih lanjut,” tutupnya.
Sementara itu, Ella Rosdiana salah seorang korban mengatakan bahwa kejadian pencurian baru pertama kali terjadi. Ia pun merasa lega karena pelaku bisa tertangkap dan kendaraan miliknya masih bisa terselamatkan.
“Baru kali ini, hanya memang saya teledor karena tidak di kunci stang, akhirnya pelaku bisa membawa motor saya. Tapi alhamdulillah pelaku sudah tertangkap, dan motor saya masih ada,” singkatnya. (Pian)