CULASATU.COM – Dalam upaya meningkatkan pembinaan keagamaan bagi Warga Binaan Permasyarakatan (WBP), Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas II-B Pandeglang menjalin perjanjian kerjasama dengan Relawan Pencegah Maksiat (RPM) yang dipimpinan Abuya Muhtadi Dimyati, Senin 15 Januari 2024.
Penandatanganan perjanjian yang berlangsung dikediaman Abuya Muhtadi, di Kampung Cidahu, Desa Tanagara, Kecamatan Cadasari, Pandeglang ini dilakukan sebagai bentuk komitmen Rutan Pandeglang untuk terus memperkuat aspek spiritual dan keagamaan warga binaan.
Kepala Rutan Pandeglang, Syaikoni menyampaikan pentingnya pembinaan keagamaan didalam lembaga pemasyarakatan. Menurutnya, kerja sama dengan RPM ini akan membantu dalam menyelenggarakan kegiatan keagamaan yang terstruktur dan terprogram bagi warga binaan Rutan Pandeglang.
“Kerja sama ini merupakan langkah positif untuk meningkatkan pembinaan keagamaan warga binaan. Dengan Harapan ketika kembali ke masyarakat, warga binaan dapat menjadi pribadi yang lebih baik.” kata Syaikoni.
Dalam perjanjian kerjasama ini, RPM Kabupaten Pandeglang akan memberikan pembinaan keagamaan secara rutin, mengadakan ceramah, diskusi agama, dan kegiatan-kegiatan keagamaan lainnya di Rutan Pasangkayu.
Selain itu, penyuluh agama juga akan memberikan dukungan moral dan motivasi kepada warga binaan untuk menjalani proses rehabilitasi untuk mewujudkan kualitas karakter yang beriman dan bertaqwa.
Baca juga: Bejat, Tiga Pria di Pandeglang Cabuli Gadis Disabilitas
“Nantinya RPM ini sifatnya dzikir bersama sekaligus untuk mengisi Khutbah jum’at. Sementara untuk waktunya kami serahkan ke pihak RPM. ” tambahnya.
Menurutnya, perjanjian kerja sama ini menjadi tonggak penting dalam mengembangkan program pembinaan keagamaan di Rutan Pandeglang, memastikan bahwa WBP mendapat perhatian dalam segi spiritual dan keagamaan yang memadai dalam upaya mendukung reintegrasi sosial mereka.
“Pada intinya hal ini sangatlah penting, karena para warga binaan nantinya akan diberikan ilmu keagamaan oleh RPM, sehingga reintegrasi mereka dapat kembali dilingkungan masyarakat,” jelasnya.
Baca juga: Jelang Pemilu 2024, Rutan Kelas II-B Pandeglang Melakukan Pemutahiran Data Bagi WBP
Sementara itu, Ketua RPM Kabupaten Pandeglang, H. Dede menyebut perjanjian kerjasama ini sangat penting dilakukan, untuk menambah ilmu keagamaan para warga binaan yang ada di Rutan Kelas IIB Pandeglang.
“Insya Allah RPM akan memberikan bimbingan Rohani kepada masyarakat atau narapidana yang ada di Rutan Pandeglang. Tujuannya supaya mereka (WBP) dengan adanya dzikir atau doa doa, nanti kembali ke masyarakat atau keluar dari penjara ini tersentuh hatinya,” terangnya.
“Mudah mudahan diberi taufik oleh allah swt, bermanfaat dan dapat kembali ke Masyarakat dengan lebih baik lagi,” singkatnya.