Polres Pandeglang Amankan 23 Kilogram Sabu

Culasatu.com- Jajaran Satuan Reserse Narkoba Polres Pandeglang berhasil mengamankan dua tas kopee diduga shabu seberat 23 kilo di dua TKP di Kabupaten Pandeglang. Sabu seberat 23 kilo gram diamankan dari dua TKP yakni di Desa Tingkil, Kecamatan Cimanggu Dan pesisir Pantai Sumur, Kecamatan Sumur, Kabupaten Pandeglang.

Dari pengungkapan kasus 23 kilo Sabu, di Cimanggu Dan Sumur Jajaran Polres Pandeglang berhasil amankan 7 orang tersangka.

Bacaan Lainnya

Kapolres Pandeglang AKBP Belny Warlansyah mengatakan, saat ini telah diamankan 7 orang diduga terlibat peredaran narkoba jenis sabu.

“Saat ini posisi kami ada di Kecamatan Cimanggu. Untuk TKP Pertama di Desa Tingkil, Kecamatan Cimanggu, Kabupaten Pandeglang dan kami kembangkan lagi ke tepi pantai masuk daerah Sumur (Kecamatan Sumur,” kata AKBP Belny, dalam sebuah vidio saat penangkapan, Selasa 08 Maret 2022.

Pada saat ini, laporan sementara sebanyak 7 orang tersangka termasuk barang bukti diamankan.

“Barang bukti yang diamankan adalah 1 koper merah berisi 12 bungkus besar dan satu koper berisi 11 bungkus besar yang diduga jenis Sabu. Masih kita cek, barang bukti saat ini dengan 23 paket sebanyak 23 kilo Sabu,” pungkasnya.

Pos terkait

banner 900x100

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *