Pasutri Lansia di Cimanggu Pandeglang 15 Tahun Tinggal di Rumah Tidak Layak Huni

Culasatu.com- Udi (59) dan Asti (50) Pasang Suami Istri (Pasutri) yang sudah lansia, warga Kampung Ciundil Barat, Desa Waringin Kurung, Kecamatan Cimanggu, Kabupaten Pandeglang, Banten, harus tinggal di rumah tidak layak huni.

Pantauan dilokasi, rumah yang hanya beratapkan daun rumbia yang sudah kering dilapisi karpet hingga karung agar tidak bocor saat hujan datang, dan dinding yang hanya terbuat dari bilik atau anyaman bambu yang sudah rapuh.

Bacaan Lainnya

Selain itu, rumah yang tidak memiliki kamar mandi bahkan hanya beralaskan tanah tersebut sudah ia tempati bersama sang istri selama 15 tahun.

“Sudah 15 tahun seperti ini rumahnya. Tinggal disini berdua saja,” kat Udi, Senin 04 Juli 2022.

Udi menuturkan, bahwa rumahnya pernah mengali rusak yang sangat parah, sehingga ia pun harus meminta atap dan paku kepada tetangganya untuk memperbaiki rumahnya kembali.

“Dulu pernah ambruk, buat memperbaiki saya minta atap sama paku ke tetangga,” jelasnya.

Ia juga menyebutkan bahwa saat hujan melanda, atap yang terbuat dari daun rumbia tidak bisa menahan air sehingga rumahnya harus kebocoran, bahkan baskom plastik pun harus menjadi alat menampung air disetiap titik kebocoran.

“Kalau hujan dan angin pasti bocor, baskom saja pasti ada di atas buat menampung air,” terangnya.

Ia dan sang istri hanya tinggal berdua karena lima orang anaknya sudah berumah tangga. Untuk memenuhi kebutuhan hidupnya sehari-hari, ia pun hanya bekerja serabutan yang hanya berpenghasilan Rp. 40 ribu jika warga setempat meminta tenaganya untuk menggarap ladang sawah.

“Sekarang cuma tinggal berdua, punya lima anak sudah berumahtangga semua, keadaan ekomomi juga sama seperti saya. Kalau pekerjaan cuma menggarap sawah warga aja, nanti bagi hasil, kalau makan mah rejeki ada saja,” tuturnya.

Kata Udi, sudah banyak orang yang datang kerumahnya hanya untuk sekedar mengambil gambar saja, namun hingga saat ini rumahnya pun tidak pernah mendapatkan program apapun. Ia mengaku bahwa tanah yang ia tempati bukan milik pribadinya, namun ia berharap adanya solusi dari pemerintah, dan berharap agar tempat tinggalnya bisa layak seperti warga lainnya.

“Yang potoin, vidioin banyak, tapi ya rumah seperti ini saja. Ya kalau ada yang bantu silahkan, saya tidak akan mematok pengen apa, yang penting rumah layak. Kalau untuk rumah memang punya sodara atau kaka saya, ini tanah milik orang tua saya dulu,” imbuhnya.

Sekertaris Desa Waringin Kurung, Sarhali membenarkan bahwa rumahnya milik Udi memang sangat memprihatinkan, namun pihak desa mengaku sudah berupaya agar tempat tinggal Udi dan sang istri bisa layak untuk ditempati melalui berbagai program, akan tetapi terkendala dengan kepemilikan tanah, karena tanah yang ditempati udi bukan milik pribadi.

“Rumah Bapak Udi memang memprihatinkan, tapi Desa sudah berupaya mengajukan ke setiap program yang ada. Selain itu juga Bapak Udi sudah mendapatkan bantuan seperti BNPT,” singkatnya. (Pian)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *