Culasatu.com- Melalui program Jaksa Masuk Pesantren (JMP), Kejaksaan Negeri (Kejari) Pandeglang memberikan penyuluhan terkait hukum kepada para santri, yang berlangsung di Pondok Pesantren Kun Karima, Kelurahan Ciekek, Kecamatan Majasari, Kabupaten Pandeglang, Kamis 19 Januari 2023.
Kepala Kejaksaan Negeri Pandeglang, Helena Octavianne mengatakan, bahwa Jaksa Masuk Pesantren merupakan salah satu program yang digagas oleh Kejaksaan Agung agar Kejaksaan hadir di masyarakat.
“Program Jaksa Masuk Pesantren ini, merupakan program dari Kejaksaan Agung. Supaya Kejaksaan hadir untuk memberikan penyuluhan hukum kepada para santri, agar lebih bisa memahami hukum,” kata Helena.
Kajari juga menjelaskan, program JMP ini bertujuan untuk mencegah terjadinya tindak pidana dengan cara mengenalkan hukum sejak dini, khususnya kepada para santri di pondok pesantren di Kabupaten Pandeglang.
“Kegiatan ini sangat penting. Selain itu, anak-anak kita baik santriawan maupun santriawati terhindar dari segala jenis pelanggaran hukum,” ungkap Helena.
Helena menyebut, jika pelaksanaan penyuluhan hukum ini dilakukan dengan menggunakan metode dialog interaktif yang disambut baik oleh para santri.
“Umumnya, para santri mempertanyakan tentang berbagai persoalan hukum yang sering terjadi,” terangnya.
Helena berharap, dengan telah dilaksanakannya penyuluhan hukum melalui program JMP ini, dapat memberikan manfaat kepada para santri. Sehingga, kata dia, para santri dapat termotivasi untuk berpartisipasi dalam penegakan hukum.
“Peran serta para santri dalam mendukung tegaknya hukum yang adil ditengah-tengah masyarakat bisa terwujud,” tegas Helena.
Sementara, Pemimpin National Geografic Indonesia, Didi Kasbi Kasim mengatakan, bahwa kegiatan yang dilaksanakan oleh Kejaksaan Negeri Pandeglang bisa memberikan inspirasi kepada para santri.
“Buat saya ini menarik, karena saya tidak menduga bahwa kegiatan ini bisa dilakukan di Pesantren. Dan ini membuka inspirasi baru kepada para santri untuk bagaimana menulis tentang sosialisasi hukum dengan baik,” ucapnya.
Ditempat yang sama, Pimpinan Pondok Pesantren Kun Karima, KH. Sholeh Rosyad mengapresiasi kegiatan yang dilakukan oleh Kejaksaan Negeri Pandeglang dalam memberikan pemahaman hukum kepada para santri.
“Kami sangat mengapresiasi dan menyambut baik kegiatan Jaksa masuk Pesantren ini. Karena dengan diadakannya kegiatan seperti ini, para santriawan dan santriawati dari di Ponpes Kun Karima ini mendapatkan pengenalan dan pemahaman tentang hukum. Karena mengenai pendidikan hukum, di Ponpes kami belum ada, kecuali pendidikan dasarnya saja,” imbuhnya.
“Dengan inisiatif dari ibu Kajari ini, kami akan melakukan kegiatan ini secara bertahap. Agar para santri bisa benar-benar memahami arti hukum sebenarnya,” pungkasnya. (Andre)