Aturan Baru Pembelian Minyak Goreng Dianggap Ribet Oleh Pedagang di Pasar Badak Pandeglang

Culasatu.com- Aturan baru pemebelian minyak goreng curah menggunakan aplikasi peduli lindungi menuai kontra di lingkungan masyarakat, pada 27 Juni 2022 kemarin, Pemerintah sudah melakukan sosialisasi pembelian minyak goreng curah menggunakan aplikasi peduli lindungi.

Para pedagang dan pembeli minyak goreng curah di Pasar Badak Pandeglang mengaku sudah mengetahui kebijakan tersebut, namun para pedagang dan pembeli mengaku bahwa kebijakan pemerintah itu dinilai sangat merepotkan atau ribet.

Bacaan Lainnya

“Iyah saya sudah tahu aturan itu, sangat merepotkan atau ribet buat pedagang maupun pembeli. Kemarin aja diharuskan pakai KTP kita tidak menerapkan, apalagi sekarang harus menggunakan Aplikasi Peduli Lindungi, saya saja pakai handphone jadul,” kata Iyus, salah satu pedagang minyak goreng curah, Selasa 28 Juni 2022.

Para pedagang di Pasar Badak Pandeglang pun tidak mewajibkan para pembeli menujukan aplikasi peduli lindungi ataupun KTP, dan pedagang pun tidak menerapkan batas pembelian.

“Kita tidak menerapkan, karena kasian sama warga yang beli minyak goreng curah, keadaan sulit seperti ini masa kita mau mempersulit lagi,” terangnya.

Selain itu, Ia menyebutkan bahwa saat ini minyak goreng curah sudah mengalami penurunan harga, yakni Rp. 13 ribu per liter.

“Kalau untuk harga alhamdulillah sudh turun, sekarang hanya Rp. 13 ribu per liter,” singkatnya.

Sementara itu, Tatu, salah satu pembeli minyak goreng curah di Pasar Badak Pandeglang mengaku sudah mengetahui kebijakan tersebut, namun ia juga menilai bahwa kebijakan pemerintah terkait minyak goreng sangat menyulitkan dan dianggap tidak perlu diterapkan.

“Waduh terkait kebijakan itu sangat ribet, kita kan ibu-ibu mana ingat soal aplikasi dan bawa KTP ke pasar. Ekonomi saja masih sulit, ini mau dipersulit lagi soal kebijakan,” kata Tatu.

Para pedagang dan pembeli minyak goreng curah di Kabupaten Pandeglang berharap agar pemerintah mencabut kebijakan tersebut agar tidak membuat masyarakat kebingungan.

“Semoga kebijakan itu dicabut, karena kita masyarakat kebingungan,” pungkasnya. (Pian)

Pos terkait

banner 900x100

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *