Culasatu.com- Dalam rangka menangani permasalahan dibidang perdata dan tata usaha, Pemerintah Kabupaten Pandeglang melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kabupaten Pandeglang, melakukan Penandatanganan Kesepahaman Bersama (Memorandum of Understanding) dengan Kejaksaan Negeri Pandeglang, tentang Penanganan Permasalahan Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara.
Penandatanganan MoU yang berlangsung di Aula Kejaksaan Negeri Pandeglang, Selasa 31 Januari 2023 dilakukan, sebagai bentuk upaya dalam meningkatkan pemantapan dan pengawasan serta pelaksanaan kegiatan anggaran, agar pembangunan infrastruktur di Kabupaten Pandeglang bisa berjalan lancar dan sesuai aturan, serta menghindari kerugian Negara.
“Kami menganggap hal ini sangat penting, karena kami beberapa kali mengahadapi permasalahan. Sehingga sangat terbantu sekali dengan adanya perjanjian ini, dengan harapan kualitas pekerjaan lebih baik lagi,” kata Kadis PUPR Pandeglang, Asep Rahmat.
Menurutnya, MoU ini sangatlah penting karena PUPR Pandeglang akan melaksanakan kebutuhan kebutuhan masyarakat dalam bidang infrastruktur.
Dan keinginan Pemerintah Kabupaten Pandeglang untuk memenuhi kebutuhan masyarakat tersebut harus cepat.
“Maka dari itu, kecepatan untuk memenuhi kebutuhan masyarakat tentunya tidak meninggalkan proses. Jadi kita bekerjasama dengan Kejaksaan Negeri Pandeglang melalui TP4D, supaya proses dan prosedur ini dapat dilalui dengan baik. Sehingga jika nanti pekerjaan selesai, tidak menimbulkan masalah hukum dikemudian hari,” terang Asep.
Sementara, Kepala Kejaksaan Negeri Pandeglang, Helena Oktavianne menyebut, jika pihaknya sudah membentuk tim pengawalan dan pengamanan serta pendampingan hukum terhadap setiap pekerjaan yang akan dilakukan oleh DPUPR Kabupaten Pandeglang.
“Ini berangkat dari amanah pimpinan, dari Pemerintah Pusat melalui Kejaksaan Agung hingga sampai ke kita Kejaksaan Negeri Pandeglang. Saya tegaskan, tugas kita itu memberikan pendampingan hukum, dan mengawasi setiap tahapan penanganan pembangunan kegiatan tersebut,” kata Helena.
“Kemudian setiap tahapan itu akan kita awasi dan memonitoring serta memberikan masukan, bagaimana kegiatan ini bisa terlaksana sesuai dengan jadwal hingga regulasi yang ada,” pungkasnya. (Andre)