Realisasi Penerimaan Pajak Daerah di Lebak Meningkat 70 Persen, Inilah 3 Sumber Penyumbang PAD Terbesarnya

Culasatu.com – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Lebak mencatat pada tahun 2022, realisasi penerimaan pajak daerah pada bulan Juli meningkat menjadi 70 persen yang sebelumnya pada bulan April baru mencapai 48 persen.

Pada tahun 2021, penerimaan pajak daerah di Lebak mencapai Rp59,5 miliar, sedangkan bulan Juli tahun ini Bapenda berhasil mendapatkan Rp97,2 miliar.

Kepala Bapenda Kabupaten Lebak Hari Setiono mengatakan ada 3 sektor yang menjadi sumber pendapatan asli daerah (PAD) Lebak di tahun 2022 ini.

“Penerimaan paling tinggi berasal dari BPHTB, Pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan, dan Pajak Penerangan Jalan, Jadi masih sama dengan tahun sebelumnya memang sektor tersebut penyumbang terbesarnya,” kata Hari, Selasa 23 Agustus 2022.

Inillah sektor penyumbang pendapatan yakni dari Pajak Hotel, Pajak Restoran, Pajak Hiburan, Pajak Reklame, Pajak Penerangan Jalan (PPJ), Pajak Parkir, dan Pajak Air Tanah.

Selain 6 sektor tersebut, ada 4 sektor lainnya yang juga sebagai penyumbang PAD yakni Pajak Sarang Burung Walet, Pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan, Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBBP2), dan Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan (BPHTB).

Berikut rincian pendapat pajak yaitu Pajak Hotel Rp238,6 juta, Pajak Restoran Rp3,1 miliar, Pajak Hiburan Rp111 juta, Pajak Reklame Rp445 juta, Pajak Penerangan Jalan Rp15 miliar, Pajak Parkir Rp441 juta, dan Pajak Air Tanah Rp362 juta. Selanjutnya, Pajak Sarang Burung Walet Rp 14 juta, Pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan Rp 20,5 miliar, PBBP2 Rp12,3 miliar, dan BPHTB Rp37,6 miliar.

“Untuk realisasi pajak tahun ini meningkat daripada tahun lalu, kita mencatat pendapatan Rp97,2 miliar pada bulan juli tahun 2022,” ujar Hari.

Dirinya menyebutkan akhir tahun ini realisasi pajak di Lebak akan tercapai dan melampaui dari tahun 2021.

“Optimistis target penerimaan pajak daerah dapat terlampaui pada akhir 2022 yang akan datang,” ujarnya.

Pajak daerah tersebut akan digunakan Pemerintah Kabupaten Lebak dalam mendukung program pembangunan di 28 kecamatan.

Bapenda juga akan memberikan apresiasi kepada masyarakat dan pengusaha yang patuh membayar pajak. (den)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *