Culasatu.com- Ratusan mahasiswa ikuti diskusi publik dengan tema Membangun Integritas Hakim Demi Mewujudkan Peradilan Yang Agung, yang berlangsung di Aula Kampus Staisman Syekh Mansyur, Kamis 02 November 2023.
Kegiatan diskusi publik tersebut dihadiri oleh Anggota Komisi III DPR RI, Adde Rosi Khoerunnisa, Dosen Prodi Hukum, Hasan Slamet, Kepala Biro Komisi Yudisial Republik Indonesia (KYRI), R Adha Pamekas, Ketua Pembantu Ketua (PK) I, Budiana, PK II, Nandang Kosim, Civitas Akademik Sekolah Tinggi Agama Islam Syekh Mansyur.
Anggota Komisi III DPR RI, Adde Rosi Khoerunnisa mengatakan, bahwa kegiatan ini dilaksanakan untuk memberikan edukasi terkait kedudukan dan wewenang Komisi Yudisial guna mewujudkan negara yang bersih. Sehingga, independensi dan integritas hakim tetap terjaga.
“Kegiatan ini juga, berkaitan dengan kontribusi masyarakat dan DPR RI dalam rangka menjaga independensi kehakiman. Selain itu, saya juga mengajak masyarakat untuk bersama-sama mengawasi penegakan hukum,” katanya.
Ia berharap, agar seluruh masyarakat tidak merasa takut untuk menyampaikan permasalahan yang terjadi yang berkaitan dengan hukum.
“Saya ingin seluruh masyarakat di Kabupaten Pandeglang, bisa lebih dekat dengan KY. Sehingga masyarakat tidak lagi merasa canggung untuk memberi masukan maupun saran, terkait isu maupun permasalahan yang ada,” terangnya.
Kepala Biro Komisi Yudisial Republik Indonesia, R Adha Pamekas menyebut, jika pihaknya sebagai pengawas eksternal Makamah Agung kerap menggelar kegiatan seperti diskusi publik di kalangan kampus yang tentu nya nya melibatkan para akademisi dan mahasiswa.
“Diskusi publik yang di laksanakan kali ini, mengambil tajuk pembahasan membangun integritas hakim demi mewujudkan peradilan yang agung. Kami selalu menjalin kerjasama dengan pihak eksternal, untuk memperkuat komisi yudisial. Seperti mengajak dari kalangan civitas akademi, guna meningkatkan Performality komisi yudisial seperti diskusi publik hari ini,” tuturnya.
Sementara itu, Dosen Prodi Hukum Staisman Syekh Mansyur Pandeglang, Hasan Slamet menerangkan, seperti yang telah diketahui bersama bahwa komisi yudisial Republik Indonesia merupakan lembaga negara yang dibentuk berdasarkan Undang-Undang Dasar Republik Indonesia tahun 1945 yang mengusulkan Mahkamah Agung yang mempunyai wewenang lain dalam rangka menjaga dan menegakkan kehormatan, keluhuran dan martabat perilaku hakim.
“Komisi Yudisial merupakan lembaga negara yang bersifat mandiri yang dalam pelaksanaan wewenangnya, tanpa beban dan campur tangan atau pengaruh kekuasaan lainnya. Komisi Yudisial juga merupakan lembaga untuk menjaga dan meningkatkan kualitas, serta integritas hakim di Indonesia,” ungkapnya.
Hasan juga mengapresiasi kehadiran Kepala Biro Komisi Yudisial Republik Indonesia, yang menjalin kerjasama dalam kegiatan diskusi publik yang melibatkan para akademisi di Staisman Syekh Mansyur guna membangun dan memperkuat integritas hakim dalam mewujudkan peradilan yang agung.
“Tajuk ini tentunya mengandung pesan yang dalam bagi kita semua, bahwa integritas adalah tolak ukur yang utama untuk mewujudkan badan peradilan yang agung. Sedangkan integritas adalah, tiang penyangga bagi tegaknya sebuah keadilan. Sehingga perlunya adanya kesadaran setiap insan peradilan tentang pentingnya menjaga integritas untuk menjalankan tugas dan tanggungjawab yang diamanahkan oleh negara,” pungkasnya. (Ndre)