Culasatu.com- Ketua DPRD Pandeglang TB Udi Juhdi, sudah menindaklanjuti permohonan pergantian jabatan tersangka pelecehan seksual yang dilakukan oknum anggota DPRD berinisial Y dari DPD Partai Nasdem Pandeglang.
Namun, kepastian hari penetapan pergantian jabatan oknum Dewan Y sebagai Ketua Fraksi, Alat Kelengkapan Dewan (AKD) yakni Badang Anggaran (Banggar) DPRD Pandeglang dan lainnya, belum dapat dipastikan. Sebab Ketua DPRD Pandeglang masih enggan mengungkapkan secara detail waktunya.
Ia membenarkan pihaknya telah menerima surat dari DPD Partai Nasdem soal permohonan pergatian jabatan Dewan Y sebagai Ketua Fraksi dan Alat Kelengkapan Dewan (AKD) lainnya.
“Ya, sudah kami terima suratnya,” kata Udi saat dihubungi via WhatsAap (WA), Minggu 11 Desember 2022.
Baca juga
Akibat Pelecehan Seksual, DPD Partai Nasdem Pandeglang Copot Semua Jabatan Strategis Y
Politisi Partai Gerindra Pandeglang ini memastikan bahwa surat yang di terima olehnya itu dari DPD Partai NasDem Pandeglang sudah langsung ditindaklajuti ke pihak Sekertariat DPRD Pandeglang.
“Sudah saya tindaklanjuti melalui Sekertariat DPRD, untuk dipelajari dan ditindaklajuti sesuai aturan dan Undang-Undang yang berlaku,” jelasnya.
Menurut Udi, sifat pergantian jabatan yang diajukan oleh pihak DPD Partai NasDem itu, bukan pencabutan jabatan melainkan disebutnya yakni rotasi.
Baca juga
“Itu bukan pencabutan jabatan ya, hanya rotasi karena proses hukum masih berjalan kita menghargai proses yang sedang ditangani aparat penegak hukum ya,” terangnya.
Untuk persoalan rencana rotasi itu dilakukan kapan, ia belum dapat memastikan waktu tepatnya dan hanya mereka-reka saja bakal melakukan rapat pada hari Rabu.
“Rencana nanti sesuai hasil rapat saja kita. Dan ada agenda rapat itu kalau tidak salah hari Rabu,” tandasnya. (Andre)