Culasatu.com- Sambut Hari Ulang Tahun (HUT) Provinsi Banten yang ke-22, Unit Pelaksana Teknis Daerah Pengelolaan Pendapatan Daerah (UPTD PPD) Samsat Pandeglang Bapenda Banten, menggelar beberapa kegiatan dan memberikan doorprize kepada Wajib Pajak (WP) yang membayar Pajak Kendaraan Bermotor (PKB).
Kepala UPTD PPD Samsat Pandeglang, Epy Shafiullah mengatakan, dalam rangka menyambut HUT Provinsi Banten ke 22, pihaknya menyelenggarakan beberapa kegiatan dengan melibatkan seluruh pegawai yang ada di UPT PPD Samsat Pandeglang.
“Alhamdulillah dalam kegiatannya kita melibatkan bukan hanya yang ada di Samsat Pandeglang, akan tetapi melibatkan juga pihak kepolisian dan jasaraharja,” kata Epy kepada wartawan di Gedung Samsat Pandeglang, Selasa 04 Oktober 2022.
Dijelaskannya, beberapa kegiatan yang dilakukan tersebut diantaranya futsal, tenis meja, lomba karaoke, membuat rujak dan hiburan lainnya.
“Selain beberapa kegiatan tersebut, kita juga memberikan doorprize kepada WP yang membayar PKB. Alhamdulillah tadi hadiah utama satu unit sepeda sudah dimenangkan oleh salah satu WP yang telah membayar PKB di loket,” terangnya.
Selain itu, lanjut Epy, pihaknya melakukan sosialisasi Pergub nomor 24 tahun 2022 tentang Pengurangan Pokok Dan/Atau Penghapusan Administrasi Berupa Denda Pajak Kendaraan Bermotor, Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor Penyerahan Kedua, Dan Seterusnya Dan Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor.
“Termasuk diskon pajak sebanyak 20 persen bagi yang mutase dari luar Provinsi Banten ke Provinsi Banten,” ungkapnya.
Wajib Pajak, Suryanto mengatakan, setelah membayar pajak kendaraan bermotor, ia tidak menyangka akan mendapatkan doorprize berupa sepeda.
“Sebetulnya pajaknya habis tanggal 7 Oktober, mumpung lagi sempat kita bayar sebelum batas waktu. Saya tidak ada doorprize, setelah membayar PKB saya disuruh mengambil kupon dan Alhamdulillah saya dapat sepeda,” katanya.