Culasatu.com- Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Pandeglang menggelar Focus Group Discussion dengan tema “Akses keadilan bagi perempuan dan anak yang berhadapan dengan hukum” yang berlangsung di Hotel Horison Altama Pandeglang, Senin 14 November 2022.
Kegiatan yang dihadiri langsung Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi (Kejati) Banten, Kepala Kejari se-Banten dan pihak terkait lainnya. Kegiatan tersebut dilakukan untuk menekan tingginya kekerasan terhadap perempuan dan anak di wilayah Provinsi Banten, khususnya di Kabupaten Pandeglang.
“Awalannya Kejati datang ke Pandeglang, pas kebetulan ada kasus ibu yang disiram minyak dan beliau ngomong bikin kegiatan agar bisa menekan angka kekerasan terhadap perempuan dan anak, terutama mengedukasi,” kata Kejari Pandeglang Helena Oktavianne.
“Kami ingin mengedukasi masyarakat tentang tingginya kekerasan terhadap perempuan dan anak dan juga Kejari Pandeglang punya posko perempuan dan anak, mangkanya kami buat acara ini,” lanjut Helena.
Sementara itu, Kejati Banten mencatat 700 kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak yang ditangani di Provinsi Banten tahun 2022.
“Kalau di kumulatif ada 700 kasus yang ditangani oleh 7 Kejari yang ada di Provinsi Banten,” kata Wakil Kepala Kejati Banten, Agustin.
Ia juga menyebutkan, selain kurangnya pemahaman terkait bagaimana menghargai perempuan, pendidikan hingga pandemi covid-19 juga menjadi pemicu tingginya angka kekerasan terhadap perempuan dan anak di Provinsi Banten tahun 2022.
“Pengaruh besar itu covid-19, selain itu juga pemahaman terhadap bagaimana menghargai perempuan, belum lagi dibidang pendidikan, dan yang penting lagi dari peran tokoh agama yang bukan hanya mendidik kesalehan agama akan tetapi kesalehan sosial, dan satu lagi yang terpenting peran orang tua,” jelasnya.
Ia berharap dengan dilakukannya kegiatan tersebut dapat menekan tingginya angka kekerasan terhadap perempuan dan anak di wilayah Provinsi Banten.
“Semoga acara ini memberikan dampak yang baik untuk kedepannya,” imbuhnya.
Ditempat sama, Ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Seto Mulyadi mengatakan, tingginya kekerasan terhadap anak bukan hanya di Provinsi Banten saja, namun sudah terjadi diberbagai daerah di Indonesia, apalagi pasca covid-19 yang melanda Indonesia selama dua tahun lalu.
“Hal ini bukan di Banten saja, tapi ini sudah terjadi diberbagai daerah apalagi saat pandemi covid-19 kemarin karena banyak anak yang stres dan orang tua juga yang stres bahkan secara nasional perceraian meningkat, kekerasan meningkat,” kata pria yang kerap disapa kak Seto.
Ia menyebutkan, salah satu upaya untuk menurutkan angka kekerasan dengan membuat seksi perlindungan perempuan dan anak di tingkat rukun tetangga (RT).
“Kota Tangerang Selatan pada tahun 2011 pernah mendapatkan rekor muri sebagai kota pertama di Indonesia yang seluruh RT nya sudah dilengkapi dengan seksi perlindungan anak, ternyata bukan hanya sebagai pemadam kebakaran, seksi itu juga menjadi pencegah kekerasan,” tuturnya.
ia juga berharap agar Provinsi Banten bisa menjadi daerah pertama di Indonesia yang seluruh RT/RW nya terdapat seksi perlindungan perempuan dan anak.
“Kami ajak seluruh kabupaten dan kota di Banten mudah-mudahan bisa tercipta yang RT/RW nya dilengkapi seksi perlindungan anak,” pungkasnya. (Andre)