HMI dan PMII Akan Laporkan Pihak Sekolah ke KASN dan Ombudsman Soal SMKN 4 Pandeglang

CULASATU.COM – Pengurus PKC PMII Banten & BADKO HMI Jabodetabek Banten mendatangi kediaman siswa SMKN 4 Pandeglang di Kecamatan Bojong, Kabupaten Pandeglang Banten, Selasa (14/2/2023).

Ketua Bidang PPD Badko HMI Jabodetabeka-Banten, Fikri Anidzar Albar menuturkan, kedatangannya bersama PKC PMII Banten, didasari karena rasa kepedulian dan prhatin terhadap kejadian di dunia pendidikan.

“Kami datang kesini, karena kepedulian kami. Masa orang beres demo dikeluarin dari sekolah,” ujarnya, dengan nada kesal.

Fikri menambahkan, setelah bertemu dengan siswa yang viral karena diduga dikeluarkan dan orang tuanya di rumah kediamannya, dirinya tercengang dengan fakta-fakta yang dibeberkan oleh siswa SMKN 4 Pandeglang bernama Arifin itu.

“Kami kaget dan terheran-heran setelah bertemu Arifin & Orang Tuanya, karena ternyata, orang tua Arifin (Ibu Anah) dipaksa menandatangani surat pengunduran diri Alfin ketika dipanggil ke sekolah pada Sabtu, 11 Februari 2023, sehari pasca demo siswa SMKN 4 Pandeglang,” terangnya.

Ditemui di tempat yang sama, Ketua Umum PKC PMII Banten, Samsul mengungkapkan, pihaknya sepakat akan mengawal tuntas kasus ini sampe ke akar-akarnya.

“Kami akan kawal, pertama, soal surat pengunduran diri paksa Arifin, bagaimanapun Arifin ini 3 bulan lagi mau mengikuti Ujian Nasional, harus lanjut sekolah,” ujarnya.

Ia mengatakan, selain soal mengawal hak Arifin untuk terus mendapatkan pendidikan, pihaknya juga akan mendatangi pihak-pihak yang bersangkutan untuk memberikan efek jera.

“Ya, kami sepakat, akan kami segera layangkan suratnya ke Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) di Jakarta, dan juga ke Ombudsman Banten, karena ada dugaan mal administrasi didalamnya, serta kami akan layangkan surat ke DPRD Banten Komisi Pendidikan, untuk melakukan evaluasi bersama,” tutupnya. (RED)***

Pos terkait

banner 900x100

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *