BK DPRD Pandeglang Akan Seger Panggil Oknum Anggota Yang Diduga Melakukan Pelecehan Seksual

Culasatu.com- Badan Kehormatan (BK) DPRD Kabupaten Pandeglang, segera memanggil pihak korban termasuk oknum anggota DPRD berinisial Y yang diduga melakukan pelecehan seksual pada bulan April tahun 2022 lalu.

“Kami dari Badan Kehormatan Dewan akan melakukan langkah-langkah seperti pemanggilan terduga oknum anggota DPRD dan dari pihak korban, termasuk ahli hukum akan kita undang,” ungkap Ketua Badan Kehormatan DPRD Kabupaten Pandeglang, Abdul Azis, Kamis 24 November 2022.

Bacaan Lainnya

Dia menjelaskan bahwa Badan Kehormatan Dewan bisa melakukan penyelidikan, verifikasi, serta klarifikasi atas pengaduan Pimpinan DPRD, Anggota DPRD, dan atau masyarakat umum. Pihaknya akan berkoordinasi dengan pihak kepolisian, untuk mengungkap kasus tersebut.

Baca juga : 

Ketua RPA Angkat Bicara Soal Dugaan Kasus Pelecehan Seksual oleh Oknum Anggota DPRD

“BK DPRD Kabupaten Pandeglang mendapatkan laporan, terkait adanya oknum anggota DPRD yang diduga melakukan pelecehan seksual. Dan kami akan mengungkap kasus ini bersama dengan pihak kepolisian, namun strategi kami akan berbeda dengan pihak kepolisian berdasarkan pasal 87 poin C,” jelasnya.

“Yang artinya, kami disini juga bisa memanggil terduga oknum DPRD dan juga bisa memanggil pihak korban. Karena kami harus imbang, jangan sampai kita memanggil dari salah satu pihak saja,” lanjut Azis.

Berkaitan dengan kasus pelecehan yang dilakukan oleh salah seorang oknum anggota DPRD Pandeglang tersebut, pihak BK belum dapat menyimpulkan. Namun, kata dia, jika sudah ada kesimpulannya akan direkomendasikan ke fraksi partainya.

Baca juga:

Polres Pandeglang Ungkap Oknum Anggota DPRD Yang Lakukan Pelecehan, Ini Inisialnya!!

Ia juga mengaku sudah berkoordinasi dengan fraksi terduga pelaku, jika menjadi tersangka, maka fraksinya akan mengeluarkan putusan yang akan disampaikan kepada BK DPRD Pandeglang. Adapun untuk sanksi yang akan diberikan oleh partai terduga palaku, BK menyebut bukan ranahnya.

“Kami juga nanti menunggu inkrah dari putusan pihak kepolisian, seperti misalnya apakah oknum tersebut sudah memenuhi unsur, sudah menjadi tersangka, saat ini kan belum. Kami dari BKD DPRD Pandeglang baik saya sebagai ketua, maupun para anggota, masih menunggu, hasil penyelidikan dan pemeriksaan dari pihak kepolisian.

Baca juga:

Desa Bandung Pandeglang Raih Penghargaan Tingkat Nasional Dari Kemendagri

Ia menyebut, di DPRD Pandeglang sendiri ada 4 anggota yang berinisial Y, namun BK Pandeglang sudah mengantongi salah satu anggota yang diduga menjadi terlapor kasus dugaan pelecehan seksual.

“Di DPRD Pandeglang sendiri ada 4 orang yang berinisial Y. Namun hasil rapat tadi, kita sudah mengerucut pada satu orang. Karena ini sifatnya masih dugaan, kami belum bisa menyebutkan nama secara lengkapnya,” terangnya.

Namun ia juga kembali menegaskan akan segera menjadwalkan untuk melakukan pemanggilan terhadap korban serta oknum terduga tersebut.

“Secepatnya dan sesegera, kami jadwalkan untuk melakukan pemanggilan terhadap korban serta oknum terduga tersebut. Dan jika terbukti bersalah, hasil kajian dari kami akan merekomendasikan ke partainya atau ke fraksinya untuk melakukan PAW, itupun jika nanti sudah inkrah keputusannya,” pungkasnya. (Andre)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *