Tingkatkan Target Penerimaan PKB, UPTD PPD Samsat Pandeglang dan Satlantas Polres Pandeglang Gelar Razia PKB

Culasatu.com- Dalam rangka mengejar target penerimaan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), Unit Pelaksana Teknis Daerah Pengelolaan Pendapatan Daerah (UPTD PPD) Samsat Pandeglang Bapenda Banten, melakukan beberapa upaya salah satunya melakukan Razia PKB yang bekerjasama dengan Satlantas Polres Pandeglang.

Kasi Penerimaan dan Penagihan UPTD PPD Samsat Pandeglang Bapenda Banten, Tubagus Agung Sugiarto mengatakan, target penerimaan PKB tahun 2022 sebesar Rp 98.410.000.000.

Bacaan Lainnya

“Realisasi penerimaan PKB pada triwulan ketiga hingga tanggal 20 September 2022, sampai pukul 16.00 WIB sebesar Rp 54.240.852.700, atau sebesar 55.12 persen. Angka tersebut kemungkinan masih bergerak, karena ada penerimaan secara online dari loket-loket UPT lain diwilayah Polda Banten,” kata Agung saat ditemui dilokasi Razia diruas jalan Pandeglang-Rangkasbitung tepatnya di Desa Bangkonol, Kecamatan Koroncong, Kabupaten Pandeglang, Selasa 20 September 2022.

Meskipun begitu, lanjut Agung, pihaknya optimis pada akhir September 2022, target penerimaan PKB akan tercapai, karena beberapa upaya akan dilakukan oleh UPTD PPD Samsat Pandeglang Bapenda Banten.

“Kami optimis pada triwulan ketiga ini target penerimaan PKB akan tercapai, karena kami akan melakukan beberapa upaya salah satunya Razia PKB ini dan upaya lain diantaranya penagihan door to door, Kendaraan Belum Melakukan Daftar Ulang (KBMDU) dan Samling yang telah disebar diwilayah Pandeglang Selatan,” terangnya.

Menurutnya, upaya yang dilakukan tersebut tentunya bukan hanya untuk meningkatkan realisasi penerimaan PKB saja, akan tetapi untuk memberikan kemudahan kepada masyarakat khususnya para Wajib Pajak (WP).

“Selain untuk meningkatkan realisasi penerimaan PKB, upaya tersebut juga untuk memudahkan WP dalam membayar PKB. Mudah-mudahan dengan adanya kemudahan yang diberikan dapat dimanfaatkan oleh WP,” ujarnya.

Menurutnya, hasil razia PKB yang dilaksanakan oleh UPTD PPD Samsat Pandeglang Bapenda Banten saat ini untuk para penunggak pajak sebanyak 24 WP.
“Hasil razia PKB sebanyak 24 WP menunggak pajak, sekitar 10 WP melakukan pembayaran ditempat melalui kendaraan Samling yang telah disediakan,” ungkapnya.

Sementara itu, Kanit Turjawali Satlantas Polres Pandeglang, Ipda Suprianto mengatakan, dalam razia yang dilakukan bersama UPTD PPD Bapenda Banten sebanyak 46 pengendara tidak dilengkapi dengan surat kendaraan.

“Hasil Razia sebanyak 46 pengendara tidak dilengkapi dengan surat kendaraan. Penunggak PKB sebanyak 24 pengendara, tidak dilengkapi STNK 15, SIM 3 dan roda 2 sebanyak 4 pengendara,” katanya.(Andre)

Pos terkait

banner 900x100

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *