Satlantas Polres Pandeglang Tindak Tegas Truk Bermuatan Odol

Culasatu.com- Satlantas Polres Pandeglang menindak tegas sejumlah pengemudi truk yang membawa muatan melebihi kapasitas yang telah ditentukan atau yang sering disebut ODOL (Over Dimension Over Load) di Jalan Raya Kecamatan Saketi-Labuan, Rabu 07 Juni 2023.

Tindakan dilakukan karena perbuatan pengemudi truk tersebut membahayakan dan melanggar peraturan lalu lintas.

Bacaan Lainnya

Kasat Lantas Polres Pandeglang, AKP Robby Rachman mengatakan, Satlantas Polres Pandeglang menurunkan anggota dan melakukan patroli wilayah dengan sasaran pelaku pelanggar lalu lintas termasuk truk yang membawa muatan berlebih.

Dari pantauan, petugas menemukan pelanggaran truk yang bermuatan odol dan langsung memberikan tindakan tegas pada pengemudi.

“Anggota Satlantas Polres Pandeglang telah menindak sejumlah kendaraan yang melanggar ketentuan mengenai tata cara pemuatan, daya angkut, dimensi kendaraan, dan kelas jalan. Sebagaimana diatur dalam undang-undang lalu lintas dan angkutan jalan,” ucap AKP Robby.

Ia menjelaskan, pengemudi truk ditindak tegas dengan tilang karena melanggar pasal 277 Undang-undang Lalu Lintas No. 22 tahun 2009, dan pasal 307 Undang-undang No. 22 tahun 2009 tentang lalu lintas dan angkutan jalan, yaitu setiap orang yang mengemudikan kendaraan bermotor angkutan umum barang yang tidak mematuhi ketentuan mengenai tata cara pemuatan, daya angkut, dimensi kendaraan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 169 ayat (1) dipidana dengan pidana kurungan paling lama 2 (dua) bulan atau denda paling banyak Rp 500.000,00 (lima ratus ribu rupiah).

“Tadi anggota patroli terdapat puluhan truk bermuatan odol yang terjaring patroli, dan kita tindak tegas berupaya tilang STNK 5, 3 truk yang diamankan karena tidak memiliki STNK, dan 17 tilang SIM,” terangnya.

Ia juga menghimbau kepada para pengemudi truk agar tidak membawa muatan berlebih, hal tersebut karena selain melanggar undang-undang lalu lintas, tindakan itu juga dapat membahayakan pengendara lainnya.

“Saya himbau agar truk-truk yang membawa muatan untuk tidak berlebihan. Semoga dengan dilakukannya tindakan tegas ini dapat dipatuhi oleh pengemudi lainnya,” pungkasnya. (Ndre)

Pos terkait

banner 900x100

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *