Pemkab Lebak Gelontorkan Rp3 Miliar Perbaiki Rumah Tidak Layak Huni

Culasatu.com- Pemerintah Kabupaten Lebak menyiapkan anggaran Rp3 Miliar untuk memperbaiki rumah tidak layak huni (RTLH) di Kabupaten Lebak. Anggaran itu masuk ke dalam program bantuan stimulan rumah swadaya (BSRS) tahun 2024.

Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman serta Pertanahan (DPRKPP) Kabupaten Lebak, mengatakan anggaran Rp3 Miliar diperuntukkan bagi150 unit RTLH yang sebelumnya akan dilakukan verifikasi terlebih dahulu.

Bacaan Lainnya

“Itu dari APBD Lebak 2024 masing-masing bantuan per unit Rp20 juta dengan rincian Rp17,5 juta untuk pembelian material, serta sisanya Rp2,5 juta untuk tambahan biaya tukang,”kata Lingga, Kamis 13 Juni 2024.

Menurut Lingga, BSRS merupakan program rutin yang dilakukan Pemerintah Kabupaten Lebak untuk membantu masyarakat tidak mampu di Bumi Multatuli.

Jumlah rumah rusak saat ini, lanjut Lingga masih mencapai puluhan ribu. Namun, pemerintah akan berupaya setiap tahunnya untuk melakukan perbaikan.

“Semoga bermanfaat untuk penerima, insyaallah pemerintah akan selalu hadir untuk masyarakat,”tandasnya. (ADV)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *