Jabatan Oknum Dewan Y Pelaku Pelecehan Seksual di DPRD Pandeglang Diganti Dadi Rajadi

Culasatu.com- Dampak terlibat dugaan kasus pelecehan seksual sehingga ditetapkan sebagai tersangka, Wakil Ketua Badan Pembentukan Perda (Bapemperda) DPRD Pandeglang, Yangto dari Fraksi NasDem – Perindo diganti.

Y, digantikan langsung oleh Dadi Rajadi dari Partai Nasdem. Pergantian itu, disahkan atau ditetapkan lewat proses Paripurna Penetepan Perubahan Komposisi Alat Kelengkapan DPRD Pandeglang, khususnya jabatan Wakil Ketua Bapemperda Masa Jabatan 2019-2024, Rabu 11 Januari 2023 itu, menyusul adanya surat dari Fraksi Partai NasDem-Perindo pada 16 Desember 2022 lalu.

Bacaan Lainnya

Dalam Paripurna tersebut telah disampaikan bahwa komposisi struktural Bapemperda DPRD Pandeglang masih yang lama, dan hanya jabatan Wakil Ketua yang diganti.

Selain jabatan Wakil Ketua Bapemperda, jabatan oknum Dewan Y sebagai Bandan Anggaran (Banggar) DPRD Pandeglang juga sama diganti oleh Dadi Rajadi.

Ketua DPRD Pandeglang, Tubagus Udi Juhdi menyatakan pihaknya tak melihat kearah dugaan kasus pencabulan yang menjerat Y. Namun katanya, lebih kepada adanya surat usulan dari Fraksi NasDem – Perindo.

“Yang jelas kami tidak melihat kearah sana (dampak ditetapkannya sebagai tersangka dugaan pencabulan), kami hanya meihat bahwa itu usulan dari Fraksi NasDem – Perindo,” kata Udi usai Paripurna, Rabu 11 Januari 2023.

Menurutnya, Fraksi sangat boleh melakukan pergantian Alat Kelengkapan DPRD Pandeglang dimasa kerja satu tahun.

“Fraksi boleh melakukan pergantian atau rotasi. Penggantinya Dadi Rajadi dari Fraksi NasDem – Perindo, dan langsung dilanjutkan ke pemilihan Wakil Ketua Bapemperda,” jelasnya.

Selain Wakil Ketua Bapemperda, jabatan Y sebagai anggota Banggar DPRD Pandeglang juga resmi dicopot dan digantikan oleh Dadi Rajadi.

“Selain itu yang dirotasi kaitan anggota Banggar. Yang tadinya Pak Dadi di Badan Musyawarah, Pak Yangto di Banggar itu dilakukan roling yang hasilnya itu pak Dadi yang menjabat anggota Banggar,” katanya lagi.

Sementara, Wakil Ketua Bapemperda DPRD Pandeglang terpilih, Dadi Rajadi membantah jika jabtan Y digantikan olehnya itu dampak dari kasus yang menyeret Y.

“Hal biasa itumah, bukan hal yang istimewa dan bukan karena ada kasus juga. Inimah hal biasa yang dilakukan oleh Partai terhadap anggota yang ada di DPRD, itu kewenangannya Partai,” katanya.

Setelah disahkan, ia mengaku terlebih dahulu bakal mempeajari tugas dan fungsi sebagai Bapemperda. Dan ia juga berjanji bakal kerja semaksimal mungkin.

“Saya akan lihat dulu tugas saya seperti apa di Bapemperda, tetap saya akan bekerja semaksimal mungkin, sebisa mungkin dan mudah – mudahan tidak ada masalah,” tandasnya. (Andre)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *