Culasatu.com- Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Pandeglang, Helena Oktavianne memberikan arahan dan pengecekan personil setelah cuti bersama Hari Raya Idul Fitri 1444 Hijriah.
Dalam arahannya, Helena meminta agar Pelayanan Publik yang ada di Kejari Pandeglang dibuka dan berjalan dengan lancar.
“Saya meminta kepada personil agar langsung bekerja, dan buka pelayanan publik yang ada baik di Kejaksaan maupun di Mal Pelayanan Publik,” kata Helena Oktavianne, Rabu 26 April 2023.
Ia juga menyebutkan bahwa pihaknya tidak melaksanakan halal bihalal setelah menjalankan Hari Raya Idul Fitri 1444 Hijriah.
“Dalam kesempatan ini juga kita tidak melaksanakan halal bihalal, pegawai langsung kerja agar pelayanan berjalan lancar,” terangnya. (Andre)