Jakarta, Culasatu – Disc jockey (DJ) Chantal Dewi ditangkap polisi terkait penyalahgunaan narkoba. Wanita cantik ini ditangkap di rumahnya kawasan Jakarta Selatan dengan barang bukti sabu.
“Ya betul ditangkap. Sekarang masih diperiksa. Nanti siang mau dirilis,” kata Dirnarkoba Polda Metro Jaya Kombes Pol Mukti Juarsa, Kamis (17/3/2022).
Mukti menjelaskan, Chantal Dewi ditangkap berdasarkan informasi dari masyarakat terkait adanya penyalahgunaan narkoba.
“Ditangkap semalam, jam setengah 12 malam. Di apartemen di Cilandak,” ucapnya.
Menurut Mukti, Chantal Dewi ditangkap berdasarkan informasi dari masyarakat terkait adanya penyalahgunaan narkoba. Hingga akhirnya Chantal Dewi ditangkap tanpa perlawanan.
Dari penangkapan itu, polisi mengamankan barang bukti narkoba jenis sabu. Namun belum diketahui berapa berat sabu yang diamankan dari Chantal Dewi.
“Jumlah barang bukti sabu masih kita hitung,” tutupnya. (NGK)