Culasatu.com- PT Mikro Madani Institute (Persero), lakukan Memorandum Of (MoU) dengan Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Paradigma Baru Pandeglang, dalam melakukan pembinaan terhadap pelaku usaha mikro dan kecil (UMK) di Kabupaten Pandeglang.
Penandatanganan dilakukan oleh Ketua Kadin Pardigma Baru Pandeglang, Raden Deden Hertandi dan HR BPM wilayah DKI Banten, Rahmat Fauzi, pada Jum’at 17 Juni 2022.
“Dengan adanya MoU ini, mudah-mudahan dapat mensukseskan program Membina Ekonomi Keluarga Sejahtera program di Kabupaten Pandeglang,” kata Deden.
Ia mengucapkan terimakasih dengan adanya MoU tersebut, karena warga pandeglang yang memiliki usaha mikro bisa terbantu.
“Saya juga sebagai Ketua Kadin Paradigma Baru Pandeglang, mengucapkan banyak terimakasih karena warga Pandeglang bisa terbantu dengan adanya PNM Mekar ini. Sebetulnya ini tugas Kadin, tapi karena dengan adanya Covid-19 2 tahun kemarin, kita sempat kesulitan. Namun dengan adanya PNM ini, masyarakat yang usahanya mikro bisa terbantu,” ungkapnya.
Ia mengingatkan kepada warga pandeglang untuk tidak khawatir dengan adanya PNM Mekar ini, karena kata Deden PNM ini dibawah naungan BUMN artinya sistem pengelolaan uangnya jelas.
“Nanti kita akan bahas tentang pembinaannya kepada masyarakat, supaya apa yang terjadi di Pandeglang tentang banyaknya Bank Emok. Namun PNM ini dibawah naungan Kementrian BUMN, artinya sangat jelas bahwa PT Mikro Madani Institute ini perusahaan milik pemerintah,” terangnya.
Sementara, HR BPM wilayah DKI-Banten, Rahmat Fauzi menerangkan, bahwa PT Mikro Madani Institute adalah BUMN yang mengemban tugas khusus memberdayakan usaha mikro. Ia menyebutkan bahwa di Kabupaten Pandeglang sudah ada 22 kantor yang tersebar di 35 kecamatan.
“Kami bergerak di lembaga keuangan, pinjaman untuk ibu-ibu rumah tangga prasejahtera. Kalau untuk jumlah kantor kita yang ada di Pandeglang itu sebanyak 22 kantor,” terangnya.
Selain itu, pihaknya menjalin kerjasama dengan Kadin mengenai penyediaan tenaga kerja untuk bisa bergabung dengan PT PNM Mekar. Kata Rahmat Fauji saat ini perusahaan dibawah naungannya sedang membutuhkan ratusan karyawan, namun saat ini hanya bisa menerima untuk perempuan saja.
“Kita bersama Kadin, berupaya menekan angka pengangguran di Kabupaten Pandeglang, dengan membuka lapangan kerja. Pada saat ini, karyawan yang dibutuhkan di perusahaan adalah perempuan. Dengan kualifikasi lulusan SMK, SMA, D3 sampai S1,” kata Rahmat.
“Dan khusus Pandeglang kita ada kelonggaran kualifikasi dari usia. Di wilayah lain batas usia maksimal 23 tahun sementara di Pandeglang kami maksimalkan di bawah 26 tahun artinya 25 tahun 11 bulan masih boleh jadi karyawan,” lanjut Rahmat.
Ia menuturkan, PT PNM Mekar sudah berdiri sejak tahun 2016, nasabah di Kabupaten Pandeglang sudah mencapai 74 ribu, dengan jumlah uang yang berputar sebanyak 180 Miliyar.
“Di Kabupaten Pandeglang terdapat 22 kantor unit dan di Kabupaten Lebak ada 25 kantor cabang. Jadi kita ini menjalin kerjasama dengan Kadin Pandeglang, untuk penyediaan karyawan serta hal lainnya dalam upaya mengurangi pengangguran dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat Pandeglang,” pungkasnya.