Culasatu.com- Belasan tahun menjadi pegawai honorer di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pandeglang, sebanyak 2.149 pegawai akhirnya mendapatkan Surat Keputusan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (SK PPPK), Selasa 12 Juli 2022.
Pantauan di lokasi Stadion Badak Pandeglang, suka duka dan bahagia pun terlihat dalam raut wajah pegawai saat mendapatkan SK PPPK yang sudah lama mereka nantikan.
Yulia Mawarni, salah seorang Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja, yang sudah 16 tahun mengajar di Sekolah Dasar Kadubelang 1, Kecamatan Mekarjaya, sebagai honorer merasa senang karena tahun ini ia lolos dalam seleksi dan diangkat menjadi PPPK.
“Alhamdulillah selama 16 tahun menjadi honorer di Sekolah Dasar Kadubelang 1 sekarang jadi PPPK, suka duka pasti ada tapi karena keinginan hati untuk memberikan ilmu ya soal duka tidak dipikirkan,” kata Yulia.
Ia menceritakan, meskipun insentif yang ia terima saat menjadi guru honorer hanya ratusan ribu selama 16 tahun, namun ia tetap mensyukuri hal tersebut.
“Kalau dibilang tidak cukup ya pasti, tapi saya selalu mensyukurinya. Untuk insentifnya bertahap setiap tahunnya, dari Rp. 300 ribu sampai Rp. 600 ribu, dan alhamdulillah sekarang sudah PPPK semoga berkah,” terangnya.
Sementara itu, Bupati Pandeglang, Irna Narulita merasa senang karena sebanyak 2.149 PPPK formasi 2021 mendapatkan surat keputusan, ia juga menyebutkan masih ada 7.000 pegawai honorer yang bekerja di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pandeglang yang belum diangkat menjadi PPPK, untuk itu ia pun akan berusaha agar Pemerintah Pusat menyediakan kouta yang besar untuk PPPK di Kabupaten Pandeglang.
“Alhamdulillah saya senang dan sedih juga, mereka PPPK juga sama seperti saya. Tapi masih ada tugas saya yang belum terselesaikan, semoga tahun 2023 mendatang sebanyak 7.000 pegawai yang belum PPPK bisa menjadi PPPK,” singkatnya. (Pian)