124 Warga Binaan Rutan Kelas IIB Pandeglang Dapatkan Remisi

Culasatu.com- Di hari Kemerdekaan Republik Indonesia ke-77 Tahun 2022, Rumah Tahanan Kelas IIB Pandeglang memberikan remisi umum bagi ratusan Warga Binaan.

Pemberian remisi umum tersebut langsung diserahkan oleh Kepala Rutan Kelas IIB Pandeglang di lapangan Rutan, Rabu 17 Agustus 2022.

Bacaan Lainnya

Kepala Rutan Kelas IIB Pandeglang, Jupri melalui Kepala Sub Seksi Pelayanan Tahanan Rutan Kelas IIB Pandeglang, Sudrajat mengatakan, bahwa pada momen HUT Kemerdekaan Republik Indonesia ke-77, sebanyak 124 Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Rutan Kelas IIB Pandeglang mendapatkan remisi.

“Benar, sebanyak 124 orang warga binaan Rutan Kelas IIB Pandeglang mendapatkan remisi umum 1, dan 3 orang warga binaan mendapatkan remisi umum 2. Dan 3 orang yang mendapatkan remisi umum II tersebut, langsung bebas dan bisa pulang kerumahnya,” ungkapnya kepada Tuntas Media.

Ajat menambahkan, para warga binaan yang mendapatkan remisi telah memenuhi syarat substantif maupun administratif. Diantaranya, telah menjalankan pidana lebih dari 6 bulan.

“Syaratnya juga tidak melanggar tata tertib Rutan, dan berperilaku baik selama mengikuti program pembinaan,” jelasnya.

“Kalau di Rutan Pandeglang sendiri, saat ini total keseluruhan warga binaan sebanyak 282 orang. Terdiri dari 139 tahanan, dan 144 orang narapidana,” pungkasnya.

Pos terkait

banner 900x100

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *