CULASATU.COM – Dalam rangka peringatan Hari jadi Kabupaten Pandeglang ke-149, Komite Olahraga Rekreasi Masyarakat Indonesia (Kormi) Kabupaten Pandeglang menggelar senam massal di lapangan Alun-alun Kabupaten Pandeglang, Selasa (30/05/23).
Kegiatan tersebut diikuti jajaran Forkompimda Pandeglang, Para Kepala OPD, Ketua DPRD yang diwakili oleh Ketua Komisi III DPRD, Bupati Kabupaten Pandeglang, siswa SD hingga SLTP serta masyarakat, dengan jumlah sekitar 2000 orang.
Bupati Pandeglang, Irna Narulita mengatakan, dirinya mendukung penuh olahraga rekreasi yang diselenggarakan oleh Komite Olahraga Rekreasi Masyarakat Indonesia (KORMI) Kabupaten Pandeglang, untuk mencetak masyarakat yang sehat.
“Alhamdulillah pagi ini ibu dapat mensupport penuh kegiatan olahraga rekreasi yang diselenggarakan oleh Komite Olahraga Rekreasi Masyarakat Indonesia (KORMI) Kabupaten Pandeglang untuk mencetak masyarakat yang sehat, bugar serta bergembira,” ucap Bupati.
Ia mengatakan, agar tercapainya masyarakat yang sehat dan gembira, perlu adanya pelestarian olahraga tradisional.
“Kami Pemerintah Daerah Kabupaten Pandeglang selalu hadir ditengah kegiatan Kormi dengan memberikan stimulan demi tercapainya masyarakat yang sehat dan tetap melestarikan olahraga rekreasi dan olahraga tradisional seperti halnya Egrang, Ketapel dan olahraga tradisional lainnya,” katanya.
Sementara itu, Plt. Ketua Kormi Kabupaten Pandeglang, Abu Rizal Syifa menuturkan, pihaknya mengucapkan terima kasih atas dukungan pemerintah dan jajarannya, karena atas dukungan dari Forkopimda tersebut pihaknya bisa menggelar agenda tersebut.
“Kormi Pandeglang akan berkomitmen dan konsisten dalam mengembangkan dan memajukan olahraga rekreasi masyarakat, dalam rangka mewujudkan olahraga yang berbasis pariwisata dan semoga dapat meningkatkan pendapatan asli daerah. Kegiatan senam sehat ini juga sekaligus pembagian doorprize bagi peserta,” tuturnya.
Dikatakan pula, untuk optimalisasi pemassalan dan pembudayaan olahraga, sesuai dengan UU nomor 3 tahun 2005 tentang sistem Keolahragaan Nasional, sebagaimana telah diubah menjadi UU nomor 11 tahun 2022 tentang Keolahragaan, perlu dilaksanakan gerakan olahraga secara massif dan meluas di semua lapisan masyarakat, sehingga olahraga dijadikan sebagai kebutuhan hidup dan gaya hidup. RED***