Ini Kata Menteri Luhut Saat Resmikan Pembangunan Tol Serang-Panimbang

Culasatu.com- Menko Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan meresmikan pembangunan jalan tol Serang-Panimbang seksi ke-3, yang berlangsung di Kampung Saung Jangkung, Desa Panimbang Jaya, Kecamatan Panimbang, Kabupaten Pandeglang, Senin 08 Agustus 2022.

Luhut menyebutkan bahwa pembangunan Tol Serang-Panimbang Seksi 3 memberikan harapan ekonomi baru bagi wilayah Banten, salahs satunya bisa meningkatkan aktivitas pariwisata ke Banten.

Bacaan Lainnya

“Sekarang kalau kita melihat gambaran tol ini merupakan lembaran baru bagi Banten, khususnya pada sektor ekonomi bidang pariwisata, saya harap seluruh jajaran Provinsi Banten harus bisa memanfaatkan hal ini dengan baik,” kata Luhut.

Selain itu, Luhut juga optimis daerah ini menjadi destinasi wisata mengingat jarak yang tidak terlalu jauh dari Jakarta.

Untuk diketahui, pembangunan infrastruktur jalan tol Serang – Panimbang sepanjang 83,67 km menjadi salah satu Proyek Strategis Nasional (PSN) yang terbagi menjadi 3 (tiga) seksi.

“Saya berharap dengan jadinya jalan tol ini, membuat daerah ini menjadi destinasi turis, dikarenakan jaraknya tidak terlalu jauh dari Jakarta, yang tadinya perjalanan darat ditempuh dalam waktu 5 jam menjadi 3 jam saja,” terangnya.

Proyek pengerjaan tol merupakan bentuk dari Kerja sama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU). Dengan pembagian pengerjaan sepanjang 50 km oleh badan usaha, dan sekitar 33 km dibangun oleh Pemerintah.

Sementera, Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono mengatakan bahwa rencana pembangunan Tol Serang – Panimbang akan rampung sekitar kuartal pertama tahun 2024.

“Dari total tol, sepanjang 26,5 km Serang – Rangkasbitung sudah beroperasi, untuk seksi dua Rangkasbitung – Cileles sepanjang 24,17 Km sedang dalam tahap konstruksi dengan progress lebih dari 30%, dan seksi tiga sepanjang 33 km menghubungkan Cileles – Panimbang,” pungkasnya. (Pian)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *