DPRD Lebak Gelar Rapat Paripurna, Bahas Raperda Inisiatif

Culasatu.com- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lebak, melaksanakan Rapat Paripurna internal untuk Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tahun 2023, Senin 13 Maret 2023.

Wakil Ketua II DPRD Lebak, Junaedi Ibnu Jarta, mengatakan, paripurna tersebut merupakan pembahasan Raperda inisiatif DPRD Lebak.

Bacaan Lainnya

“Jadi tadi itu kita membahas raperda inisatif DPRD Lebak, jadi sebelum disampaikan kepada Bupati, kita bahas terlebih dahulu di paripurna, jadi kesepakatannya diputuskan dan diambil melalui paripurna,” katanya.

Dalam rapat internal tersebut, Junaedi menjelaskan jalanya paripurna merupakan saran dan masukan dari semua fraksi.

“Semuanya mendukung berkaitan dengan Perda inisiatif dari DPRD Lebak ini, setelah ini kita sampaikan kepada Bupati, nanti Bupati juga akan menyampaikan pandangan umumnya melalui rapat paripurna lanjutan,” ujarnya.

Untuk diketahui pada tahun ini, DPRD Lebak akan membahas 38 Reperda, yakni 18 raperda usulan DPRD Lebak dan 14 raperda usulan Pemerintah Kabupaten Lebak.

Dalam rapat internal, DPRD Lebak membentuk empat Pansus, untuk satu pansus akan membahas satu raperda.

“Jadi bulan ini akan membahas empat Raperda kalo disetujui dalam rapat pansus akan langsung ditetapkan. Itu totalnya ada empat Raperda,” kata Junaedi yang juga ketua DPC PDIP Lebak.

Dirinya melanjutkan empat raperda yang dibahas yakni Raperda Pengarusutamaan Gender, Kabupaten Layak Anak, Penanggulangan Bencana dan Penyelenggaraan Perlindungan dan Pemenuhan Hak Anak.

“Jadi untuk triwulan pertama kita empat Raperda terlebih dahulu. Nanti triwulan kedua lanjut, dan targetnya kita semaksimal mungkin,” ucapnya.

Pos terkait

banner 900x100

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *