Bawaslu Banten Lakukan Pengawasan Melekat Kepada Petugas Pantarlih Kabupaten Lebak

Culasatu.com- Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Banten melakukan pengawasan meleket terhadap proses pemutahiran data pemilih yang dilakukan oleh petugas Pantarlih Kabupaten Lebak, serta melakukan patroli pengawasan, Selasa 28 Februari 2023.

Hal tersebut dilakukan untuk memastikan masyarakat mendapatkan hak pilih pada Pemilu 2024 mendatang.

Bacaan Lainnya

“Kita pastikan masyarakat mendapatkan hak pilihnya pada pemilu 2024 mendatang,serta untuk mengetahui kendala dilapangan yang ditemukan oleh petugas pantarlih agar masyarakat tidak merasa di rugikan” kata ketua Bawaslu Banten, Ali Faisal.

Ali menegaskan, jika ada kendala di lapangan segera membuat laporan tertulis yang dilakukan oleh petugas Pantarlih kepada KPU Lebak untuk segera dilakukan tindakan, agar hak-hak masyarakat terpenuhi dalam proses kepemeliuan.

“Dengan dilakukannya pengawasan melekat yang dilakukan oleh Bawaslu kepada petugas Pantarlih, diharapkan tidak ada lagi masyarakat yang tidak mendapatkan hak pilihnya dan bisa menjamin masyarakat mendapatkan hak politiknya,” terangnya.

Sementara itu petugas Pantarlih Kelurahan Muhara Ciujung Barat, Neneng mengatakan, untuk di TPS 4 Kampung Lebak Saninten, Kelurahan Muhara Ciujung Barat, ada dua kepala keluarga yang hingga saat ini belum bisa ditemui di kediamnya.

“Iya sampai saat ini kami selaku petugas Pantarlih khususnya di TPS 4 Kampung Lebak Saninten, Kelurahan Muhara Ciujung Barat barat, baru menemukan dua kepala keluarga yang belum bisa di temui dan dilakukan pemutahiran data pemilih” pungkasnya. (Andre)

Pos terkait

banner 900x100

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *