‎Polres Pandeglang Kembalikan Kendaraan Hasil Curanmor ke Pemilik ‎ ‎

Culasatu.com- Polres Pandeglang berhasil mengungkap pencurian kendaraan motor (Curanmor) yang berada di wilayah Kabupaten Pandeglang. Dari hasil pengungkapan tersebut, sebanyakan 11 pelaku dan sebanyak 36 kendaraan diamankan.

‎Kapolres Pandeglang, AKBP Dhyno indra setyadi mengatakan bahwa dalam satu bulan terkahir, sebanyak 36 kendaraan hasil pencurian telah diamankan beserta 11 pelaku.

‎”Dalam satu bulan ini ada 36 kendaaran berhasil kita amankan. Dan sebanyak 14 kendaraan sudah dikembalikan kepada pemiliknya, termasuk hari ini,” kata AKBP Dhyno, Kamis 23 Juli 2026.

‎Saat ini sebanyak 22 kendaraan masih di Polres Pandeglang, ia mengatakan untuk masyarakat yang merasa kendaraannya hilang bisa langsung datang ke Satreskirm Polres Pandeglang.

‎”Untuk pengambilan motor harus ada dokumen kepelilikan dan mengindentifikasi ciri-ciri kendaraan miliknya,” jelasnya.

‎Ia juga menghimbau kepada masyarakat untuk tetap berhati-hati saat menyimpan kendaraan.

‎”Untuk masyarakat tetap berhati-hati, gunakan kunci ganda saat motor terparkir, baik didalam maupun diluar rumah,” terangnya.

‎Sementara itu, Safid salah seorang pemilil motor mengaku bersyukur karena kendaraanya bisa ditemukan kembali melalui pengungkapan tim resmob satreskrim polres pandeglang. Ia mengaku bahwa kendaraannya hilang pada 5 hari yang lalu di perkarangan rumahnya.

‎”Terima kasih kepada polres pandeglang, alhamdulliah kendaraan saya masih bisa ditemukan. Kendaraan ini buat anter anak ke sekolah,” singkatnya. (*)

Pos terkait

banner 900x100

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *