CULASATU – PT Permodalan Nasional Madani (PNM) Cabang Serang memberikan reward berupa perjalanan ibadah umroh kepada salah satu nasabah inspiratif Program Mekaar, Tati Binti Madrana.
Penghargaan tersebut diberikan sebagai bentuk apresiasi atas ketekunan dan kemandirian dalam mengembangkan usaha.
Tati, yang merupakan nasabah PNM Mekaar Unit Cikeusal 2 sejak 31 Oktober 2020, dijadwalkan berangkat umroh pada Minggu, 8 Februari 2026.
Ia dinilai berhasil mengembangkan usaha kuliner sarapan melalui pembiayaan program Mekaar Plus dengan plafon Rp9 juta.
Sehari-hari, Tati menjalankan usaha penjualan makanan seperti nasi uduk, lontong sayur, bubur ayam, serta aneka gorengan.
Usaha tersebut dirintis dari skala kecil dengan keterbatasan modal dan peralatan. Namun, melalui pendampingan dan akses pembiayaan dari PNM, usahanya terus berkembang.
Konsistensi rasa, harga terjangkau, serta pelayanan yang ramah membuat produk yang dijual Tati semakin diminati masyarakat.
Usahanya kini menjadi sumber penghasilan utama yang membantu meningkatkan kesejahteraan keluarga.
Pimpinan PNM Cabang Serang menyatakan bahwa pemberian reward umroh merupakan bentuk penghargaan kepada nasabah yang disiplin dalam pengelolaan pembiayaan serta mampu menunjukkan perkembangan usaha secara berkelanjutan.
“Kami berharap kisah Ibu Tati dapat menjadi inspirasi bagi nasabah lain, khususnya perempuan prasejahtera, untuk terus berusaha dan mandiri secara ekonomi,” ujarnya.
Melalui program Mekaar, PNM Cabang Serang berkomitmen untuk terus mendampingi perempuan prasejahtera dalam meningkatkan kapasitas usaha dan kesejahteraan keluarga, sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi masyarakat.***







