culasatu.com- Masjid merupakan salah satu sarana yang kerap dijadikan tempat ibadah oleh umat muslim. Namun, siapa sangka ternyata di Kabupaten Pandeglang tepatnya di Kampung Pasir Angin, Kelurahan Pager Batu, Kecamatan Majasari terdapat bangunan masjid yang memiliki usia begitu tua.
Karena, masjid itu kini sudah berusia 400 tahun lebih dari sejak pertama dibangun. Uniknya lagi, samapi saat ini matrial bangunan di masjid tersebut masih tetap sama dengan semula. Hanya beberapa matrial yang memang sudah mengalami pergantian.
Salah seorang pengurus masjid Busro menceritakan, masjid dengan matrial yang terbuat dari bahan kayu dengan ukuran 13 x 10 itu masih tetap terlihat kokoh.
Meski, ia mengakui sejak 1945 sampai 2005 lalu terdapat beberapa matrial yang mengalami pergantian.
“Bangunan masjid ini menghadap langsung ke gunung karang. Dan masjid ini memiliki tiga pintu. Memang pada 1945 pernah dilakukan perbaikan atap masjid. Dan pada 2005 lalu warga kampung bersepakat menambah bagian depan masjid agar bisa menampung jema’ah lebuh banyak lagi,” kata Busro, Senin 13 Desember 2021.
Selain itu, pria kelahiran 1949 itu menceritakan bahwa masjid dengan nama Baitul Asry atau lebih dikenal dengan masjid kayu pasir angin itu sampai saat ini juga masih kerap dikunjungi oleh ulama berkarisma.
Ia juga tidak menampik bahawa tidak mengetahui secara terperinci kapan bangunan masjid itu dibangun. Karena, ayahnya saja yang meninggal pada usia 120 tahun tidak pernah mengetahui kapan didirikannya masjid tersebut.
“Selain warga lokal Pandeglang ada juga dari luar kota yang berkunjung ke sini. Bahakan dari luar negri pun sering ada yang berkunjung ke masjid ini,” terangnya.
Sementara itu, bangunan masjid yang hanya memiliki sepuluh tiang penyangga yang terbuat dari kayu masih saja terlihat kokoh. Dimana, empat tiang terdapat di ruangan utama dan enam tiang terpasang di sisi bangunan.
Kepala Seksi Pelestarian Lingkungan dan Cagar Budaya pada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Pandeglang, Tateng Aji mengatakan, masjid kayu pasir angin baru diduga cagar budaya, belum ditetapkan sebagai cagar budaya. Hal tersebut dikarenakan tidak adanya tim ahli untuk penelitian lebih dalam terkait masjid baitul arsy tersebut.
“Kalau masjid yang berada di Pasir Angin ini masih cagar budaya, belum ada ahli yang melakukan penelitian kembali,” katanya, saat ditemui di ruang kerjanya.
Namun pihaknya meminta kepada masyarakat untuk tetap menjaga kelestarian bangunan atau benda kuno, agar tetap menjadi daya tarik wisatawan untuk berkunjung ke Kabupaten Pandeglang.
“Ya kita harap masyarakat tetap menjaganya, jangan sampai di rubah bentuknya,” terangnya.
Untuk menjaga dan melestarikan bangunan atau benda benda bersejarah, Dindikbud Kabupaten Pandeglang terus melakukan sosialisasi. Salah satunya dengan mengajarkan pentingnya melestarikan cagar budaya di lingkungan sekolah.
“Kita selalu melakukan sosialisasi ke setiap sekolah agar selalu menjaga dan melestarikan cagar budaya,” pungkasnya.