CULASATU – Lembaga Pendamping Proses Produk Halal (LP3H) Mathla’ul Anwar Sumatera Utara bersama Pemerintah Kota Medan dan Paguyuban UMKM Car Free Day (UCM) menggelar kegiatan penyerahan sertifikat halal kepada para pelaku usaha yang beraktivitas di kawasan Car Free Day Lapangan Merdeka Medan, pada Minggu (25/8/2025).
Ketua LP3H Mathla’ul Anwar Sumut, Shamir Hashim Syarif, SE, M.Si, menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen bersama dalam menciptakan ekosistem halal di Kota Medan.
Ia menegaskan bahwa lembaganya yang telah resmi terdaftar di Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) sejak 17 Maret 2022, terus aktif mendukung pelaksanaan Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal.
“Pemerintah setiap tahunnya menyediakan sekitar satu juta sertifikat halal gratis bagi pelaku usaha mikro dan kecil. Kami hadir untuk memastikan proses tersebut berjalan dan menjangkau pelaku usaha di lapangan,” ujarnya dalam sambutan.
Menurut data LP3H, Mathla’ul Anwar termasuk lima besar lembaga pendamping halal terbanyak secara nasional.
Di Sumatera Utara sendiri, lembaga ini tercatat sebagai pendamping terbanyak kedua di daerah.
Sejak April 2025, LP3H MA Sumut secara aktif melakukan sosialisasi dan pendampingan langsung kepada pelaku usaha di area Car Free Day Medan, bekerja sama dengan Tim Paguyuban UCM.
Dari sekitar 600 pelaku UMKM yang berjualan di kawasan tersebut, hampir 200 di antaranya tengah menjalani proses pendampingan, dan 120 sudah menerima sertifikat halal.
“Melalui kegiatan ini, kami berharap para pelaku UMKM semakin semangat menerapkan prinsip kehalalan dalam produk mereka, sehingga pendampingan pun bisa berjalan lebih efektif. Kami percaya, ekosistem halal hanya bisa terwujud melalui kolaborasi semua pihak,” tegas Shamir.
Wali Kota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas, dalam sambutannya memberikan apresiasi atas kontribusi LP3H MA Sumut dalam mendampingi pelaku UMKM.
Ia menegaskan bahwa Pemko Medan mendukung penuh upaya sertifikasi halal sebagai bentuk peningkatan kualitas UMKM.
“Ini bukan hanya soal agama, tapi juga memberikan rasa aman bagi konsumen. Pemko Medan berkomitmen menjadikan kota ini sebagai salah satu pusat UMKM terkemuka di Indonesia, dan salah satu jalannya adalah lewat sertifikasi halal,” kata Rico Waas, yang hadir bersama sejumlah pejabat dinas terkait.
Kegiatan ini turut dihadiri oleh sejumlah tokoh organisasi Mathla’ul Anwar, seperti H. Ahmad Taufik Lubis, S.Pd.I dari Pengurus Wilayah, Islahuddin Panggabean selaku Sekretaris PD Mathla’ul Anwar Kota Medan, serta Ketua PW Muslimat MA, Hj. Jeni Warti, M.Kes.
Sebagai bagian dari rangkaian acara, dilakukan pula pemasangan rompi LP3H secara simbolis kepada Wali Kota Medan serta penyerahan sertifikat halal kepada 10 pelaku usaha.
Ketua UCM Paguyuban, Nico, mengucapkan terima kasih kepada Pemerintah Kota Medan, khususnya kecamatan yang telah memfasilitasi terbentuknya paguyuban UMKM.
Ia juga menyampaikan apresiasi kepada LP3H Mathla’ul Anwar atas pendampingan yang telah diberikan.***